POSKOTA.CO.ID - Berita baik untuk pelajar Indonesia! Pemerintah resmi meningkatkan besaran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2025.
Siswa SMA dan SMK kini berhak menerima dana sebesar Rp1.800.000 per tahun, mengalami kenaikan yang cukup besar dibanding tahun sebelumnya.
Kebijakan ini bertujuan membantu meringankan biaya pendidikan agar siswa bisa belajar dengan lebih nyaman.
Bagi yang terdaftar sebagai penerima, berikut panduan detail mulai dari besaran dana, cara memverifikasi status, hingga tahapan pencairan di bank.
Detail Besaran Dana PIP 2025
Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024, nilai bantuan PIP untuk jenjang menengah (SMA, SMK, Paket C, dan SMA LB) telah diperbarui.
Namun, nominalnya berbeda tergantung jenjang dan semester siswa:
- Rp1.800.000/tahun: Untuk siswa kelas X semester genap dan kelas XI.
- Rp900.000: Untuk siswa baru kelas X semester ganjil dan kelas XII semester genap.
Hingga Juni 2025, pemerintah telah menyalurkan dana ini ke lebih dari 1,35 juta siswa dengan total anggaran Rp1,57 triliun.
Cara Mengecek Status Penerima PIP di SIPINTAR
Sebelum mencairkan, pastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima aktif dengan langkah berikut:
- Akses situs resmi SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan NISN dan NIK pada kolom yang disediakan.
- Isi kode keamanan (captcha) yang muncul.
- Klik "Cek Penerima PIP".
- Status penerimaan akan muncul di layar.
Tahapan Pencairan Dana PIP
Dana PIP dikirim ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) milik siswa. Ada dua cara pencairan:
- Melalui ATM (Bagi Pemegang Kartu)
- Cara ini paling mudah jika siswa sudah memiliki kartu ATM SimPel.
- Kunjungi ATM BNI atau Mandiri (bank penyalur untuk SMA/SMK).
- Masukkan kartu dan PIN.
- Pilih "Tarik Tunai".
- Input jumlah dana yang ingin ditarik.
- Ambil uang dan struk, pastikan kartu tidak tertinggal.
- Melalui Teller Bank (Dengan Pendampingan)
Untuk siswa tanpa kartu ATM atau di bawah umur (perlu pendamping orang tua/wali).