POSKOTA.CO.ID – Aktor Jonathan Frizzy resmi ditahan di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang pada Senin, 14 Juli 2025.
Seperti diketahui Jonathan Frizzy terjerat kasus penyalahgunaan obat keras dalam rokok elektrik.
Akan tetapi, ada kabar mengejutkan yang baru diketahui terkait kondisi kesehatan Jonathan Frizzy.
Tak hanya mengidap penyakit ambeien, ternyata aktor kelahiran 13 April 1982 itu juga mengidap penyakit lain.
Kuasa hukumnya, Lamgok Heryanto Silalahi mengungkapkan bahwa mantan suami Dhena Devanka itu mengidap penyakit kanker stadium awal.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Ajukan Penangguhan Penahanan karena Alasan Kesehatan
“Jadi indikasi kanker itu tetap ada, itu perlu pengecekan lebih lanjut. Kami harus sampaikan bahwa kami percaya pada proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tangerang,” ucap Lamgok seperti dilansir Poskota dari Instagram @pembasmi.kehaluan.reall pada Selasa, 15 Juli 2025.
“Apalagi kondisi kesehatannya belum pulih. Tentunya perlu mendapat perhatian, makanya sekarang lagi dilakukan pengecekan baik secara mental maupun fisik,” sambungnya.
Baca Juga: Pesinetron Jonathan Frizzy Dipindahkan ke Lapas Kota Tangerang

Jonathan Frizzy ditangkap
Polisi mengonfirmasi bahwa artis Jonathan Frizzy alias Ijonk telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Ijonk diduga terlibat dalam jaringan peredaran vape yang mengandung obat keras.