TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Bintang sinetron Jonathan Frizzy resmi dipindahkan ke Lapas Pemuda Kota Tangerang, Senin, 14 Juli 2025, sekitar pukul 11.51 WIB.
Jonathan tiba bersama tiga rekannya yang juga turut ditahan dalam kasus peredaran cartridge vape berisi liquid mengandung etomidate.
Pantauan di lokasi, ia dibawa menggunakan mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Aktor yang akrab disapa Ijonk itu duduk di bagian depan kendaraan dengan alas duduk berupa bantal bermotif cokelat. Diduga, ia baru menjalani operasi ambeien sebelum pemindahan.
Baca Juga: Heboh! Balik Laporkan Istri Atas Dugaan KDRT, Jonathan Frizzy Lengkapi Bukti ke Kepolisian
Setibanya di lapas, Jonathan terlihat mengenakan pakaian serba hitam lengkap dengan kacamata, masker, dan topi.
Tanpa memberikan pernyataan apapun kepada awak media, ia langsung diarahkan petugas masuk ke dalam area penahanan bersama tiga rekannya.
“Kami belum bisa menyampaikan apapun saat ini, karena kami belum melihat beliau. Ini kami coba masuk dulu. Nanti jika sudah bertemu akan kami sampaikan,” kata Kuasa hukum Jonathan, Lamgok Heryanto Silalahi kepada awak media di depan lapas, Senin, 14 Juli 2025.
Sebelumnya, Jonathan Frizzy ditangkap bersama tiga rekannya oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Sabtu, 3 Mei 2025. Kemudian, ia ditetapkan sebagai tersangka keesokan harinya. (CR-1)