Pengamat Desak Pemprov Banten Hitung Ulang Standar Biaya Sekolah Swasta

Jumat 11 Jul 2025, 11:32 WIB
Ilustrasi - Ilustrasi pelajar sekolah swasta. (Sumber: Pinterest/Ashis Shen)

Ilustrasi - Ilustrasi pelajar sekolah swasta. (Sumber: Pinterest/Ashis Shen)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Menjelang tahun ajaran baru 2025/2026, pengamat pendidikan Satriwan Salim mendesak Pemprov Banten menghitung ulang standar biaya sekolah swasta, terutama dalam rencana penerapan skema sekolah gratis.

“Skema sekolah gratis yang diterapkan banyak daerah belum menyeluruh. Ada yang hanya menanggung sebagian murid di sekolah swasta, ada juga yang belum menghitung komponen pembiayaan rutin seperti seragam, buku, hingga kegiatan ekstrakurikuler,” kata Satriwan saat dikonfirmasi, Jumat, 11 Juli 2025.

Ia menilai, kebijakan sekolah swasta gratis harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran serta klasifikasi kebutuhan sekolah.

Baca Juga: Pemprov Banten Dinilai Gagal Berinovasi Tangani Siswa Tak Tertampung di Sekolah Negeri

Berdasarkan pengalamannya di daerah seperti Depok, Bekasi, Tangerang, dan Gorontalo, program sekolah gratis masih belum menyentuh seluruh kebutuhan siswa.

Satriwan menjelaskan, sekolah swasta terbagi dalam tiga klaster. Klaster pertama adalah sekolah kecil yang sepenuhnya bergantung pada dana BOS.

Klaster kedua tetap memungut biaya dari orang tua namun juga menerima bantuan pemerintah.

Sedangkan klaster ketiga adalah sekolah bonafit yang mandiri secara finansial dan tidak bergantung pada subsidi.

“Kalau hanya mengandalkan dana BOS, itu hanya bisa menutup sekitar 30 persen dari kebutuhan operasional sekolah swasta. Pemerintah perlu menetapkan standar minimal pembiayaan yang realistis,” ujarnya.

Ia mengingatkan, semangat sekolah gratis tidak boleh mengorbankan kualitas pendidikan. Kebijakan ini harus diiringi peningkatan kompetensi guru, akreditasi sekolah, dan kelengkapan fasilitas belajar.

“Jangan sampai karena sekolah gratis, pelayanan dari guru menurun, fasilitas terbatas, dan motivasi siswa serta orang tua ikut berkurang. Harus ada keseimbangan antara kuantitas dan kualitas,” tegasnya.

Baca Juga: Ratusan Guru SP2B Tuntut Pemprov Banten Cairkan Tunjangan Tuta

Satriwan juga mendorong Pemprov Banten mencontoh daerah lain yang telah menerapkan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bersama, di mana murid dari sekolah negeri bisa didistribusikan ke swasta dengan pembiayaan ditanggung pemerintah.

“Kebijakan ini baik, tapi jangan berhenti di tataran populis. Harus ada perhitungan matang agar tidak memberatkan sekolah, dan benar-benar terasa manfaatnya bagi siswa dan orang tua,” tutupnya. (cr-1)


Berita Terkait


News Update