DPRD Jakarta Desak Dinkes DKI Perketat Pengawasan Layanan di Seluruh RSUD

Jumat 11 Jul 2025, 09:56 WIB
Ilustrasi - Petugas BPJS Kesehatan sedang memberikan pelayanan pada peserta. (Sumber: Media Center Kabupaten Garut)

Ilustrasi - Petugas BPJS Kesehatan sedang memberikan pelayanan pada peserta. (Sumber: Media Center Kabupaten Garut)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI meningkatkan pengawasan terhadap standar pelayanan di seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta.

Kenneth juga meminta sanksi tegas bagi RSUD yang melanggar prinsip universal health coverage, menyusul banyaknya keluhan dari warga soal layanan buruk terhadap pasien BPJS.

"Saya sering menerima aduan bahwa beberapa RSUD di Jakarta tampak tidak ramah terhadap pasien BPJS. Ada yang dipersulit, bahkan ada yang ditolak dengan alasan administrasi atau ketiadaan kamar. Ini tidak boleh terjadi lagi di fasilitas kesehatan milik Pemerintah DKI Jakarta," ujar Kenneth, Jumat, 11 Juli 2025.

Ia menegaskan, RSUD sebagai ujung tombak pelayanan tidak boleh abai terhadap hak-hak pasien.

Baca Juga: Festival Jakarta Great Sale 2025 Resmi Ditutup, Nilai Transaksi Melebihi Target

"Kalau ada RSUD yang pilih-pilih pasien, menurut saya itu pelanggaran. Saya akan terus mengawal dan memastikan seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah tidak mengesampingkan hak-hak pasien BPJS," tegas politisi PDIP ini.

Menurutnya, RSUD dibangun dan dibiayai dengan uang rakyat. Karena itu, sudah seharusnya semua pasien dilayani tanpa diskriminasi.

"Bukan justru malah membeda-bedakan pasien umum dan pasien BPJS, apalagi menolak dalam melayani pasien BPJS. Ini soal tanggung jawab sosial dan moral," jelasnya.

Ia juga menyoroti pengelolaan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang seharusnya lebih fokus pada peningkatan layanan langsung, bukan sekadar perbaikan infrastruktur.

"Jangan malah dialihkan ke biaya renovasi atau penambahan ruangan hingga bangun gedung. Dana BLUD ini harus dikelola dengan baik, intinya kebutuhan dasar harus terpenuhi dulu," ucap Kenneth.

"Kita nggak tahu ya, yang namanya BPJS ini kan kadang-kadang ada saja masalah. Tapi yang pasti pelayanan kita kepada masyarakat Jakarta yang tidak mampu pengguna BPJS itu tidak boleh terhambat," lanjutnya.


Berita Terkait


News Update