TANGSEL, POSKOTA.CO.ID – Kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali terjadi.
Pengamat pendidikan Satriwan Salim menilai Pemprov Banten kurang inovatif dalam menangani persoalan klasik ini dan abai menerapkan skema redistribusi siswa ke sekolah swasta.
“Pemprov Jakarta sudah lima tahun terakhir menjalankan skema SPMB bersama dengan sekolah swasta. Ketika siswa tidak tertampung di negeri, mereka dialihkan ke swasta yang bekerja sama dengan pemerintah, dan pembiayaannya ditanggung,” ujarnya kepada Poskota, Kamis, 10 Juli 2025.
Menurutnya, skema ini tak hanya menyelesaikan masalah daya tampung, tapi juga mendukung eksistensi sekolah swasta. Sayangnya, langkah serupa belum diterapkan oleh Pemprov Banten.
Baca Juga: Luapan Danau Cipondoh, Puluhan KK di Tangerang Terdampak
Satriwan menilai hal ini menunjukkan lemahnya evaluasi dan kurangnya terobosan dari Pemprov Banten dalam menjawab persoalan pendidikan menengah.
“Jika dari tahun ke tahun masalahnya sama, lalu di mana perbaikannya?” jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa sistem PPDB dan SPMB dirancang untuk pemerataan pendidikan, bukan menciptakan kecemasan dan ketimpangan.
“Kalau setiap tahun hanya muncul alasan ‘ini sistem dari pusat’, itu sama saja melempar tanggung jawab. Pemerintah daerah wajib ikut menyusun solusi,” tegasnya.
Dalam konteks otonomi daerah, kata dia, seharusnya pemerintah provinsi memegang peran strategis dalam mengelola pendidikan menengah, termasuk memastikan semua siswa tetap mendapat akses pendidikan.
“Yang tidak masuk negeri jangan dibiarkan. Pemerintah harus fasilitasi pendidikannya, bukan pasrah,” ujarnya.