“Ini pergeseran penting yang mestinya disosialisasikan lebih gencar. Tapi kenyataannya, orang tua baru tahu saat pengumuman,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menilai bahwa pendataan jumlah siswa lulusan dan ketersediaan bangku di sekolah negeri belum dilakukan secara akurat oleh pemerintah daerah.
Akibatnya, terjadi penumpukan pendaftar di sekolah-sekolah negeri yang dianggap favorit.
“Pemerintah daerah harusnya tahu berapa kebutuhan dan daya tampung, agar distribusi pendaftaran bisa lebih merata,” tegasnya.
Satriwan juga menyebut bahwa pola pikir orang tua masih terjebak pada persepsi bahwa sekolah negeri unggulan adalah satu-satunya pilihan terbaik.
Baca Juga: SPMB Jabar 2025 Login: Cek Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 2 di Sini
Hal ini menjadi pemicu utama terjadinya konsentrasi pendaftaran di sekolah-sekolah tertentu.
“Kalau pemerintah tidak menata distribusi dan pola pikir ini, demonstrasi akan terus berulang,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Banten menyatakan bahwa pemerintah provinsi hanya menjalankan regulasi dari pemerintah pusat.
“Kejadian ini kan bukan hanya tahun ini. Sebelum-sebelum ini selalu terjadi. Dan saya ini adalah menjalankan regulasi yang ada,” ujarnya pada Senin, 7 Juli 2025.
Ia menyebut bahwa sistem domisili yang kini diterapkan merupakan bagian dari perubahan aturan yang wajib diikuti oleh daerah.
Namun Gubernur juga mengakui bahwa dalam praktiknya masih banyak anak yang tidak tertampung di sekolah yang diinginkan.