Panduan Cek Hasil dan Daftar Ulang PPDB SPMB 2025 SD dan SMP di Balikpapan, Simak Selengkapnya

Selasa 08 Jul 2025, 12:36 WIB
Ilustrasi PPDB. (Sumber: Instagram/@bbpmpjabar)

Ilustrasi PPDB. (Sumber: Instagram/@bbpmpjabar)

POSKOTA.CO.ID – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP Kota Balikpapan telah memasuki babak akhir.

Simak cara mengecek hasil seleksi dan langkah daftar ulang agar anak Anda segera resmi terdaftar.

Pengumuman resmi hasil PPDB SPMB 2025 untuk SD dan SMP dirilis pada Sabtu, 5 Juli 2025. Pengumuman ini hanya tersedia secara daring melalui portal resmi Balikpapan: https://balikpapan.spmb.id/.

Setelah halaman terbuka, pilih jenjang pendidikan (SD atau SMP) dan jalur pendaftaran yang diikuti. Klik menu “Hasil Seleksi” untuk melihat daftar nama peserta yang dinyatakan lolos.

Baca Juga: PPDB Tangsel 2025 Resmi Diumumkan! Cek Kelulusan dan Jadwal Daftar Ulang di Sini

Verifikasi dan Validasi Data

Sebelum pengumuman, panitia telah melakukan verifikasi dan validasi data calon siswa sejak 24 Juni hingga 3 Juli 2025.

Proses ini memastikan semua berkas dan syarat telah terpenuhi:

  • Data identitas (KTP/KK orang tua dan akta kelahiran)
  • Bukti domisili Balikpapan
  • Dokumen nilai raport atau rapor sementara (jika diperlukan)
  • Pastikan dokumen Anda sesuai ketentuan agar tidak menghambat proses daftar ulang.

Baca Juga: SPMB Yogyakarta 2025 Resmi Diumumkan! Ini Link dan Panduan Cek Kelulusan PPDB DIY

Langkah-Langkah Daftar Ulang

Bagi siswa yang lolos seleksi, daftar ulang (lapor diri) wajib dilakukan tepat waktu. Berikut tata caranya:

  • Buka situs https://balikpapan.spmb.id/
  • Pilih jenjang pendidikan: SD atau SMP
  • Masuk ke akun pendaftaran dengan NISN dan kata sandi
  • Klik menu “Daftar Ulang” atau “Lapor Diri”
  • Unggah dokumen pendukung sesuai petunjuk
  • Konfirmasi data dan klik “Simpan”
  • Cetak bukti pendaftaran ulang sebagai bukti sah

Lengkapi semua langkah sebelum batas waktu yang ditentukan agar kursi di sekolah tujuan tidak hangus.

Baca Juga: Cek Pengumuman Hasil PPDB/SPMB Kabupaten Cirebon 2025 dan Link Resminya

Tips Penting agar Proses Lancar

  • Siapkan foto dokumen dengan resolusi jelas dan ukuran file sesuai ketentuan (biasanya maksimum 1 MB).
  • Periksa kembali data sebelum klik “Simpan” untuk menghindari kesalahan penulisan.
  • Gunakan koneksi internet stabil saat mengunggah berkas.
  • Simpan bukti pendaftaran ulang baik dalam bentuk cetak maupun screenshot.
  • Jika menemui kendala teknis, hubungi helpdesk PPDB Balikpapan melalui kontak yang tersedia di portal.

Berita Terkait


News Update