Pengumuman SPMB Jabar 2025 Tahap 2, Simak Jadwal dan Dokumen Wajib untuk Daftar Ulang

Rabu 09 Jul 2025, 14:28 WIB
Ilustrasi SPMB. (Sumber: Instagram/@bbpmpjabar)

Ilustrasi SPMB. (Sumber: Instagram/@bbpmpjabar)

POSKOTA.CO.ID – Hari ini, Rabu 9 Juli 2025, hasil seleksi SPMB Jabar 2025 Tahap 2 resmi diumumkan.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos, langkah berikutnya adalah melakukan daftar ulang yang dijadwalkan berlangsung pada 10–11 Juli 2025, khusus untuk jalur prestasi.

Agar proses berjalan lancar, calon siswa diimbau untuk menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan dengan cermat.

Daftar ulang dapat dilakukan secara online melalui laman resmi SPMB, atau datang langsung (offline) ke sekolah tujuan sesuai dengan ketentuan masing-masing lembaga.

Baca Juga: Cara Daftar Ulang SPMB Jabar 2025: Panduan Lengkap Online dan Offline

Dokumen Wajib untuk Daftar Ulang (Offline)

Bagi calon siswa yang memilih daftar ulang secara langsung di sekolah, berikut dokumen yang harus dibawa:

  • Bukti pendaftaran asli, dicetak dari laman resmi SPMB saat mendaftar.
  • Bukti tanda diterima, berupa cetak hasil pengumuman dari laman SPMB.
  • Fotokopi dokumen lain yang dipersyaratkan oleh sekolah penerima (misalnya: KTP, KK, ijazah, dsb.).

Pastikan seluruh dokumen telah lengkap dan sesuai agar tidak ada kendala saat proses daftar ulang.

Baca Juga: Panduan Cek Hasil dan Daftar Ulang PPDB SPMB 2025 SD dan SMP di Balikpapan, Simak Selengkapnya

Metode Daftar Ulang

  • Online: Melalui laman resmi SPMB Jabar.
  • Offline: Datang langsung ke sekolah penerima dengan membawa seluruh dokumen persyaratan.

Jadwal Penting

  • 9 Juli 2025: Pengumuman hasil seleksi tahap 2.
  • 10–11 Juli 2025: Jadwal daftar ulang jalur prestasi.

Berita Terkait


News Update