Lawan Kata Haus Menurut KBBI adalah Palum, Resmi Masuk per Juli 2025

Kamis 10 Jul 2025, 12:58 WIB
Lawan Kata Haus Menurut KBBI adalah Palum, Resmi Masuk per Juli 2025 (Sumber: Instagram/badanbahasakemendikbud)

Lawan Kata Haus Menurut KBBI adalah Palum, Resmi Masuk per Juli 2025 (Sumber: Instagram/badanbahasakemendikbud)

POSKOTA.CO.ID – Banyak orang yang bertanya-tanya padanan dari lawan kata (anonim) haus.

Seperti kata lapar yang memiliki antonim kenyang, kata haus malah tidak memiliki lawan katanya.

Selama ini, publik pun menyebut kata ‘sudah minum’ untuk lawan kata haus.

Namun, per Juli 2025, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) resmi mencatat kata palum sebagai antonim dari kata haus.

Dilansir Poskota dari KBBI, palum didefinisikan sebagai sudah puas minum; hilang rasa haus. Kata ini diserap dari bahasa Batak Pakpak.

Baca Juga: Cek Jadwal dan Syarat Pendaftaran Jalur Mandiri UNM 2025 Tahap 2

Meski demikian, penggunaan kata palum masih belum umum digunakan oleh masyarakat.

Banyak dari masyarakat yang lebih familiar menggunakan kata ‘sudah minum’ atau ‘tidak haus’.

Pengakuan resmi kata palum dalam KBBI menjadi langkah penting dalam memperkaya kosakata Bahasa Indonesia, terutama dalam kategori antonim yang selama ini belum memiliki padanan yang tepat.

Baca Juga: Link dan Cara Daftar Ujian Mandiri UNDIP Gelombang 2 Tahun Akademik 2025

Lawan Kata Haus Menurut KBBI adalah Palum, Resmi Masuk per Juli 2025 (Sumber: Instagram/badanbahasakemendikbud)

Namun, meski sudah diresmikan, adopsi kata ini dalam percakapan sehari-hari tampaknya masih akan memerlukan waktu.


Berita Terkait


News Update