Bagaimana Cara Cek Status Penerima Bantuan PIP 2025? Begini Langkah-Langkahnya

Rabu 11 Jun 2025, 16:40 WIB
Ilustrasi - Bagaimana cara daftar PIP 2025? Ini panduan lengkap pendaftaran online, syarat penerima, dan cara cek status bantuan pendidikan Kemendikbud. (Sumber: Kemendikdasmen)

Ilustrasi - Bagaimana cara daftar PIP 2025? Ini panduan lengkap pendaftaran online, syarat penerima, dan cara cek status bantuan pendidikan Kemendikbud. (Sumber: Kemendikdasmen)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi membuka pendaftaran Program Indonesia Pintar (PIP) periode Juni 2025.

Program ini ditujukan bagi siswa SD, SMP, dan SMA/SMK dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan bantuan dana pendidikan.

Dengan sistem pendaftaran online yang semakin dipermudah, diharapkan lebih banyak siswa yang dapat mengakses manfaat PIP tanpa kendala birokrasi.

Dana bansos PIP merupakan salah satu program unggulan pemerintah dalam upaya memeratakan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga: PIP Termin 2 Cair Juni 2025, Berikut Cara Cek Status Pakai NISN di Situs Resmi

Setiap tahun, ribuan siswa dari keluarga prasejahtera terbantu melalui dana PIP yang dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, seragam, buku, hingga biaya transportasi.

Tahun ini, proses pendaftaran dibuat lebih efisien dengan mengoptimalkan platform digital, sehingga menjangkau lebih banyak penerima manfaat.

"Kami berkomitmen untuk memastikan tidak ada anak Indonesia yang putus sekolah karena alasan finansial. PIP hadir sebagai solusi konkret untuk mendukung masa depan generasi penerus bangsa," tegas Menteri Pendidikan dalam pernyataan resmi, Senin 10 Juni.

Bagi orang tua dan siswa yang memenuhi syarat, segera daftarkan diri sebelum kuota terpenuhi. Berikut panduan lengkap pendaftaran PIP Juni 2025.

Apa Itu PIP dan Manfaatnya?

PIP adalah program bantuan pendidikan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang bertujuan membantu siswa dari keluarga prasejahtera agar tetap bisa bersekolah.

Dana PIP dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, seragam, buku, hingga biaya transportasi.


Berita Terkait


News Update