POSKOTA.CO.ID - Memasuki minggu kedua Juni 2025, jutaan keluarga penerima bantuan sosial (bansos) masih menunggu dengan harap-harap cemas.
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua untuk periode April-Juni seharusnya sudah mulai disalurkan.
Namun, hingga saat ini, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum mendapatkan kepastian terkait pencairan dana bantuan tersebut.
Kekhawatiran semakin bertambah ketika muncul status baru dalam sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).
Baca Juga: Cek Nama Anda Sekarang, Daftar KPM PKH dan BPNT yang Positif Menerima Bansos Tahap Kedua 2025
Ribuan KPM tiba-tiba menemukan status "exclude" pada data mereka, sebuah tanda bahwa mereka dikeluarkan dari daftar penerima bansos tahap ini.
Perubahan status ini tentu menimbulkan kebingungan dan kecemasan di tengah masyarakat yang sangat bergantung pada bantuan pemerintah ini.
Berdasarkan data terbaru Kementerian Sosial, sekitar 1,8 juta KPM dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat setelah adanya pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Perubahan ini terutama menyasar keluarga yang kini masuk dalam desil 6-10, yang dianggap sudah memiliki kemampuan ekonomi lebih baik. Namun, di lapangan, banyak penerima yang merasa status ekonominya belum berubah signifikan.
Apa Itu Status "Exclude"?
Status "exclude" dalam SIKS-NG menunjukkan bahwa KPM tersebut tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bansos pada tahap kedua. Akibatnya, mereka tidak akan mendapatkan dana PKH atau saluran BPNT.
Berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos), sekitar 1,8 juta KPM yang sebelumnya menerima bansos tahap 1 (Januari–Maret 2025) kini dinyatakan tidak layak setelah pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).