Polemik Pemakzulan Wapres Gibran, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Impeachment Bukan Pemakzulan, Tapi Gugatan Konstitusional

Senin 07 Jul 2025, 14:55 WIB
Potret Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Sumber: Dok. Poskota)

Potret Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Sumber: Dok. Poskota)

Ia menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo yang dianggap menyiratkan kemungkinan adanya politik saling sandera, apabila proses gugatan terhadap Gibran Rakabuming Raka, yang juga putra Presiden, terus berlanjut.

“Saya yakin bisa paham, kecuali ada makna di balik pernyataan presiden itu. "Kalau Anda meng-impeach anak saya, rahasia Anda untuk juga bisa di-impeach saya akan lakukan." Jangan-jangan memang ada semacam politik saling sandera, karena bagaimanapun bagi saya tidak mungkin Presiden Jokowi tidak memahami bahwa tidak mungkin dan tidak harus satu paket,” kata Feri.

Feri juga mempertanyakan mekanisme hukum yang mengantarkan Gibran maju sebagai calon wakil presiden, mengingat perubahan syarat usia melalui putusan Mahkamah Konstitusi yang dinilai kontroversial.


Berita Terkait


News Update