Pengamat Politik Sebut 3 Cara agar Pemakzulan Wapres Gibrang Rakabuming Raka Terjadi

Jumat 04 Jul 2025, 15:03 WIB
Pengamat Politik Sebut 3 Cara agar Pemakzulan Wapres Gibrang Rakabuming Raka Terjadi (Sumber: Dok. Poskota)

Pengamat Politik Sebut 3 Cara agar Pemakzulan Wapres Gibrang Rakabuming Raka Terjadi (Sumber: Dok. Poskota)

POSKOTA.CO.ID – Pengamat politik, Hendri Satrio turut membuka suara terkait polemik pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

Seperti diketahui bahwa belakangan ini muncul isu pemakzulan Wapres Gibran karena tidak sesuai dengan peraturan konstitusi.

Hendri Satrio atau biasa disapa Hensat pun memberitahu ada tiga cara agar pemakzulan Gibran bisa terjadi.

“Tiga cara Pemakzulan Gibran bila memang diincar makzul:” tulis Hensat seperti dilansir Poskota dari akun X @satriohendri pada Jumat, 4 Juli 2025.

Cara pertama adalah dengan paksaan agar yang bersangkutan mundur secara sukarela.

Baca Juga: Wacana Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Rocky Gerung: Harus Berdasar Bukti Hukum dan Mekanisme Konstitusional

“1. ‘Dipaksa’ untuk mundur sukarela,” jelas Hensat.

Cara kedua adalah dengan mengikuti aturan konstitusi sehingga agak panjang.

“2. Cara konstitusi, jalan panjang dan menunggu momentum,” sambungnya.

Cara ketiga yakni dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempersilahkan Presiden Prabowo Subianto untuk mengganti Wapres-nya.

“3. Mahkamah Konstitusi persilahkan Presiden ganti Wapres,” kata Hensat.


Berita Terkait


News Update