POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi keberlangsungan kerja tenaga honorer.
Wakil Menteri PAN RB, Purwadi Arianto, menyampaikan jaminan tegas bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bagi 1,7 juta honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) meskipun sebagian besar di antaranya belum lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2025.
Kebijakan strategis tersebut diambil untuk menjawab kecemasan ribuan tenaga honorer yang nasibnya sempat menggantung pasca-pengumuman hasil seleksi tahap 2.
Dari total pelamar sebanyak 1.075.259 orang pada tahap seleksi tersebut, hanya 185.970 tenaga honorer yang dinyatakan lulus dan resmi diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Sisanya, sebanyak 889.289 honorer, menjadi fokus perhatian pemerintah untuk diberikan kepastian status kepegawaian sebelum Oktober 2025.
Baca Juga: PNS Wajib Tahu! Rencana Kenaikan Iuran THT Jadi 7 Persen, Ini Rinciannya
Komitmen Pemerintah dalam Penataan Tenaga Honorer
Penataan honorer telah lama menjadi tantangan kompleks dalam tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah melalui berbagai kebijakan penataan non-ASN berupaya menyelesaikan persoalan honorer secara menyeluruh dan berkeadilan. Wakil MenPAN RB Purwadi Arianto menjelaskan bahwa seluruh keputusan tersebut merupakan hasil koordinasi lintas kementerian, khususnya dengan Menteri Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada 30 Juni 2025, Purwadi Arianto menegaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis mencegah gejolak sosial akibat potensi PHK massal yang sebelumnya dikhawatirkan banyak pihak.
“Ini negara hadir, Pak. 1,7 juta honorer itu tidak ada yang PHK,” ungkap Purwadi dengan nada optimistis.
Penjelasan Proses Seleksi PPPK Tahap 1 dan 2
Perlu diketahui, proses seleksi PPPK telah berlangsung dalam dua tahap besar:
- Tahap 1 (2024): Sebagian honorer telah lulus dan resmi diangkat menjadi PPPK.
- Tahap 2 (2025): Dilaksanakan untuk menuntaskan rekrutmen, diikuti lebih dari 1 juta tenaga honorer.
Kendati banyak tenaga honorer yang belum berhasil lulus seleksi tahap 2, pemerintah memastikan bahwa status mereka tidak serta-merta diakhiri. Penataan status mereka akan dirampungkan maksimal Oktober 2025, bersamaan dengan penyelesaian penataan CPNS yang ditargetkan rampung pada Juni 2025.