PNS Wajib Tahu! Rencana Kenaikan Iuran THT Jadi 7 Persen, Ini Rinciannya

Senin 07 Jul 2025, 13:02 WIB
PNS Pensiun Golongan Rendah Juga Kecipratan! Gaji Dua Kali di Juni, Ini Rincian Hak yang Diterima. (Sumber: Pinterest)

PNS Pensiun Golongan Rendah Juga Kecipratan! Gaji Dua Kali di Juni, Ini Rincian Hak yang Diterima. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Kabar tentang rencana kenaikan iuran Tunjangan Hari Tua (THT) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi perbincangan hangat belakangan ini.

PT Taspen (Persero) secara resmi mengajukan usulan kontroversial untuk menaikkan iuran THT dari 3,25 persen menjadi 7 persen per bulan, sebuah langkah yang berpotensi mengubah struktur penggajian jutaan PNS di Indonesia.

Jika disetujui, kebijakan ini akan langsung berdampak pada penghasilan bulanan aparatur sipil negara. Namun, usulan tersebut masih menunggu keputusan final pemerintah, sambil memicu pro-kontra di kalangan PNS, pensiunan PNS, dan para ahli keuangan.

Baca Juga: Benarkah Gaji PNS 2025 Naik 16 Persen? Simak Penjelasannya

Alasan Taspen: Kebutuhan Jangka Panjang dan Ancaman Defisit

Manajemen Taspen menjelaskan bahwa kenaikan iuran diperlukan untuk menjaga keberlanjutan program pensiunan PNS. Fluktuasi demografi dan meningkatnya harapan hidup dinilai membebani sistem dana pensiun saat ini.

"Tanpa penyesuaian, dana THT diperkirakan akan mengalami defisit parah dalam beberapa tahun ke depan. Kenaikan ini adalah langkah preventif untuk melindungi hak pensiunan masa depan," jelas pernyataan resmi Taspen.

Dampak Langsung pada Gaji PNS

Jika usulan ini disahkan, potongan gaji PNS akan meningkat signifikan. Sebagai contoh:

Seorang PNS Golongan IIIa dengan gaji Rp5 juta/bulan saat ini membayar iuran THT Rp162.500 (3,25 persen). Jika naik menjadi 7 persen, iurannya akan menjadi Rp350.000/bulan.

PNS Golongan IVe dengan gaji Rp10 juta/bulan akan membayar Rp700.000/bulan, naik dari Rp325.000.

Kenaikan ini akan berlaku untuk seluruh PNS Golongan I hingga IV, yang berpotensi mengurangi daya beli aparatur sipil negara.

Usulan ini memicu reaksi beragam. Sebagian PNS memahami pentingnya keberlanjutan dana pensiun, sementara lainnya menolak karena dinilai memberatkan.


Berita Terkait


News Update