Pengamat Politik Sebut 3 Cara agar Pemakzulan Wapres Gibrang Rakabuming Raka Terjadi

Jumat 04 Jul 2025, 15:03 WIB
Pengamat Politik Sebut 3 Cara agar Pemakzulan Wapres Gibrang Rakabuming Raka Terjadi (Sumber: Dok. Poskota)

Pengamat Politik Sebut 3 Cara agar Pemakzulan Wapres Gibrang Rakabuming Raka Terjadi (Sumber: Dok. Poskota)

Baca Juga: Sekjen Gibranku Sebut Desakan Pemakzulan Gibran Cerminkan Kesesatan Narasi dan Berpotensi Memecah Belah Bangsa

Pernyataan Hensat pun mendapatkan sejumlah komentar dari publik di X.

Pengamat Politik Sebut 3 Cara agar Pemakzulan Wapres Gibrang Rakabuming Raka Terjadi (Sumber: X/satriohendri)

Surat pemakzulan Gibran belum dibahas

DPR RI belum membahas terkait surat pemakzulan Gibran Rakabuming Raka. Usulan pemakzulan Gibran dari posisi Wakil Presiden diajukan oleh Forum Purnawirawan TNI.

Surat usulan tersebut sudah masuk ke DPR RI sejak 2 Juni 2025. Namun pihak DPR belum memproses surat usulan tersebut.

Para pimpinan DPR menyebutkan jika surat tersebut belum sampai ke meja mereka meski telah diterima oleh Sekretaris Jendera (Sekjen) DPR.

Baca Juga: Pakar Hukum Tata Negara: Pemakzulan Wakil Presiden Gibran Bukan Isu Sepele, Proses Hukum dan Politik Sangat Rumit

Dokumen tersebut ditandatangani oleh empat purnawirawan TNI pada 16 Mei 2025, di antaranya:

·       Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi

·       Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan

·       Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto

·       Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto

Baca Juga: Usulan Pemakzulan Wapres Gibran Dinilai Provokatif dan Tidak Penting oleh Projo

Ketua MPR RI Ahmad Muzani Belum Terima Surat Pemakzulan Gibran


Berita Terkait


News Update