Pernyataan Hensat pun mendapatkan sejumlah komentar dari publik di X.

Surat pemakzulan Gibran belum dibahas
DPR RI belum membahas terkait surat pemakzulan Gibran Rakabuming Raka. Usulan pemakzulan Gibran dari posisi Wakil Presiden diajukan oleh Forum Purnawirawan TNI.
Surat usulan tersebut sudah masuk ke DPR RI sejak 2 Juni 2025. Namun pihak DPR belum memproses surat usulan tersebut.
Para pimpinan DPR menyebutkan jika surat tersebut belum sampai ke meja mereka meski telah diterima oleh Sekretaris Jendera (Sekjen) DPR.
Dokumen tersebut ditandatangani oleh empat purnawirawan TNI pada 16 Mei 2025, di antaranya:
· Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi
· Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan
· Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto
· Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto
Baca Juga: Usulan Pemakzulan Wapres Gibran Dinilai Provokatif dan Tidak Penting oleh Projo