Ngaku Polisi, Dua Residivis Narkoba Tipu Penjual Motor Lewat Facebook

Jumat 04 Jul 2025, 09:42 WIB
Dua polisi gadungan tipu korban yang hendak jual motor di media sosial ditangkap unit Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Dua polisi gadungan tipu korban yang hendak jual motor di media sosial ditangkap unit Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Dua pria berinisial A dan Y kembali masuk bui usai menyamar sebagai polisi untuk menipu penjual motor di Jakarta Barat.

Keduanya adalah residivis kasus narkoba dan telah beraksi sebanyak 17 kali dalam setahun terakhir.

Aksi penipuan polisi gadungan itu terjadi pada 18 Juni 2025 di depan toko vape di Jalan U Raya, Kemanggisan, Palmerah.

Korbannya adalah sepasang kekasih yang ingin menjual motor melalui media sosial Facebook.

Baca Juga: Jakarta Tak Lagi Kota Termacet, Pramono Anung: Nomor 1 Bandung

"Untuk kejadiannya, di depan toko Vape Jalan U Raya RT 007 RW 012, Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, pada tanggal 18 Juni 2025," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedy Aditya Bennyahdi, Jumat, 4 Juli 2025.

Twedy menjelaskan, pelaku menawar motor korban dan mengatur pertemuan. Namun saat bertemu, mereka berdalih motor tidak memiliki surat lengkap.

"Nah inilah yang dijadikan celah oleh para pelaku, menyampaikan bahwa korban menjual kendaraan bermotor dengan dokumen-dokumen yang tidak lengkap. Itu dicurigai, makanya motor akan disita dan akan diselidiki lebih lanjut. Itu modus penipuannya seperti itu," jelasnya.

Pelaku kemudian meminta korban ke Polsek Palmerah, namun saat korban sampai, keduanya tak bisa lagi dihubungi. Merasa ditipu, korban langsung melapor ke polisi.

Tak sampai 24 jam, A dan Y ditangkap di rumah kontrakan mereka di Cengkareng tanpa perlawanan.

Baca Juga: 4 Juli Diperingati sebagai Hari Pembebasan Rwanda, Begini Sejarahnya

Menurut Twedy, pelaku menyasar penjual kendaraan yang tidak punya dokumen lengkap. Mereka tidak mengenakan seragam atau menunjukkan kartu tanda anggota saat beraksi, tapi mengaku sebagai polisi dan mengintervensi korban.

"Mereka melakukan intervensi terhadap korban itu. Melakukan intervensi. Jadi mereka sudah melakukan beberapa motor-motor yang tidak lengkap dokumen," ucapnya.

Hasil penyelidikan menunjukkan uang hasil penipuan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli sabu.


Berita Terkait


News Update