Isu PHK Honorer Usai PPPK Tahap 2 Mencuat, Ini Penjelasan dan Skema Baru dari BKN

Kamis 03 Jul 2025, 19:15 WIB
Ilustrasi seleksi PPPK Tahap 2. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi seleksi PPPK Tahap 2. (Sumber: Pinterest)

Melalui program ini, tenaga honorer bisa tetap mengabdi sambil menunggu formasi penuh tersedia. Skema ini juga membuka peluang pengangkatan ASN secara bertahap dengan sistem kerja yang lebih fleksibel.

Kode R3T di Pengumuman PPPK Tahap 2, Apa Artinya?

Beberapa peserta menemukan kode R3T dalam kolom keterangan hasil seleksi PPPK Tahap 2. Kode ini menunjukkan bahwa peserta merupakan honorer non-ASN yang terdata resmi di BKN, termasuk pelamar tambahan sesuai Keputusan Menpan-RB No. 15 Tahun 2025.

Namun perlu dicatat, status R3T tidak menjamin otomatis diangkat sebagai PPPK penuh. Peserta tetap harus melalui proses penempatan baik melalui formasi reguler, formasi tampungan, maupun jalur PPPK paruh waktu.

BKN mengingatkan peserta seleksi untuk terus memantau portal SSCASN, terutama menjelang tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pengumpulan dokumen administratif, yang dijadwalkan berlangsung pada Juli 2025.

Bagi honorer yang belum berhasil di PPPK Tahap 2, peluang belum sepenuhnya tertutup. Dengan adanya skema optimalisasi formasi dan jalur PPPK paruh waktu, kesempatan untuk menjadi ASN tetap terbuka lebar.

Baca Juga: BKN Umumkan Jadwal Terbaru Seleksi PPPK Tahap 2, Honorer Paruh Waktu Diminta Bersabar

Meski begitu, peserta juga diimbau agar tetap realistis dan aktif memperbarui informasi resmi dari BKN dan Kemenpan-RB untuk menghindari hoaks dan keterlambatan informasi.

Isu PHK honorer usai seleksi PPPK Tahap 2 memang membuat gelisah. Namun pemerintah melalui BKN telah menyiapkan berbagai solusi agar proses rekrutmen tetap adil dan tidak merugikan honorer.

Pantau terus info di portal sscasn.bkn.go.id, serta pengumuman resmi dari Kemenpan-RB untuk mendapatkan informasi terbaru seputar seleksi ASN 2025.


Berita Terkait


News Update