JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama pemerintah Provinsi terus menunjukkan komitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Seiring dengan perkembangan pembangunan dan digitalisasi pelayanan publik, Jakarta kini menjadi salah satu kota dengan daya tarik investasi tertinggi di Indonesia.
Kemudahan perizinan, infrastruktur yang memadai, serta potensi pasar yang besar menjadikan Jakarta sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang strategis.
Hal itu tidak hanya menguntungkan dari sisi pendapatan daerah, tetapi juga berdampak langsung terhadap penyerapan tenaga kerja dan pengurangan angka pengangguran.
Salah satu kunci utama yang mendorong peningkatan investasi adalah penyederhanaan proses perizinan melalui layanan terpadu satu pintu (PTSP) dan sistem perizinan berbasis online (OSS).
Dengan layanan tersebut, pelaku usaha dapat mengurus berbagai izin dengan lebih cepat, efisien, dan transparan.
Baca Juga: Sempat Diamankan, Enam Korlap Demo ODOL Dipulangkan Polisi
Proses yang lebih sederhana dan kepastian hukum yang tinggi menjadi daya tarik utama bagi investor lokal maupun asing untuk menanamkan modalnya di Jakarta.
Masuknya investasi baru, baik di sektor industri, jasa, perdagangan, maupun teknologi, secara langsung menciptakan lapangan kerja baru bagi warga Jakarta.
Banyak sektor usaha yang membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah besar. Terutama pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ritel modern, transportasi, serta sektor pariwisata dan kuliner.