Pemerintah Umumkan Kebijakan Khusus Bagi Guru Honorer yang Tidak Lulus Seleksi PPPK 2025, Ini Skemanya

Rabu 02 Jul 2025, 18:59 WIB
Gagal Lolos PPPK? Ini Solusi Rahasia Pemerintah untuk Guru Honorer Agar Tetap Diangkat! (Sumber: Pinterest)

Gagal Lolos PPPK? Ini Solusi Rahasia Pemerintah untuk Guru Honorer Agar Tetap Diangkat! (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Kabar kurang menggembirakan menyapa ribuan guru honorer di seluruh Indonesia yang selama ini menaruh harapan besar untuk diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengonfirmasi bahwa seleksi PPPK guru tidak akan dibuka pada tahun 2025. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai dinamika dan kendala teknis, khususnya belum selesainya proses pengangkatan hasil seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2024.

Kondisi tersebut berdampak pada belum dapat ditetapkannya alokasi formasi PPPK guru untuk periode tahun depan, meskipun kebutuhan tenaga pengajar di banyak daerah masih tinggi.

Menurut keterangan resmi Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, pemerintah menyadari penundaan ini menimbulkan keresahan di kalangan guru honorer. Namun, ia menegaskan pemerintah tetap berkomitmen meningkatkan kesejahteraan dan pengakuan profesional bagi para pendidik honorer, yang hingga kini menjadi salah satu pilar penting sistem pendidikan nasional.

Baca Juga: Perbaikan Trotoar di Lembang KBB Ganggu Drainase, Tiap Hujan Pasti Banjir

Program PPG Jadi Alternatif Utama Peningkatan Kompetensi Guru Honorer

Di tengah tertundanya rekrutmen PPPK guru, pemerintah mendorong guru honorer untuk mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai jalur utama penguatan kompetensi.

PPG tidak hanya menjadi wadah pembelajaran dan sertifikasi profesional, tetapi juga membuka peluang bagi guru honorer memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG). Dalam keterangan persnya, Nunuk Suryani menegaskan, “PPG adalah pintu penting bagi peningkatan profesionalisme guru sekaligus jaminan kesejahteraan mereka.”

Melalui program ini, guru honorer dapat membangun kapasitas diri sesuai standar kompetensi nasional. Pemerintah meyakini, pendidikan profesi yang berkualitas akan memperkuat legitimasi sosial dan kepercayaan masyarakat terhadap profesi guru, sekaligus memperbaiki kualitas pembelajaran di kelas.

Tunjangan Profesi Guru Naik: Pengakuan terhadap Peran Strategis Guru Honorer

Selain penguatan kompetensi melalui PPG, pemerintah juga mengambil langkah nyata meningkatkan kesejahteraan finansial.

Pada tahun 2025, nominal Tunjangan Profesi Guru bagi peserta PPG yang memenuhi persyaratan dinaikkan menjadi sekitar Rp2 juta per bulan atau setara Rp6 juta per triwulan.

Kebijakan ini menjadi respons pemerintah atas aspirasi banyak guru honorer yang menghadapi keterbatasan ekonomi, terutama di daerah terpencil. Tunjangan tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan motivasi kerja, tetapi juga memberikan jaminan penghasilan yang lebih layak sembari menunggu pembukaan formasi ASN baru.

Impian Menjadi ASN Guru: Harapan yang Masih Tetap Terbuka


Berita Terkait


News Update