POSKOTA.CO.ID – Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap masyarakat lanjut usia agar tetap sejahtera dan memiliki jaminan sosial.
Melalui program ini, para lansia yang memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan dana rutin setiap bulannya yang langsung disalurkan ke rekening penerima.
Tahun 2025, KLJ kembali dicairkan sesuai jadwal yang telah ditentukan, sehingga para penerima manfaat perlu mengetahui besarannya, cara pengecekan status, serta langkah-langkah pencairannya di Bank DKI agar proses berjalan lancar.
Baca Juga: Jadwal Pencairan KLJ Agustus 2025, Cara Cek Penerima dan Mekanisme Penyaluran Dana
Besaran bantuan KLJ
Setiap penerima manfaat KLJ akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Dana ini disalurkan langsung ke rekening Bank DKI milik masing-masing penerima.
Dengan demikian, total bantuan yang diterima selama setahun mencapai Rp3.600.000.
Baca Juga: Awas Kelewat! Ini Jadwal Pencairan Bansos KLJ Agustus 2025
Cara Cek Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
Untuk cek penerima dan status KLJ dapat dilakukan secara online melalui smartphone atau laptop. Anda harus siapkan NIK dari e-KTP.
1. Buka situs resmi https://siladu.jakarta.go.id/.
2. Ketikkan NIK KTP lansia yang ingin dicari atau diperiksa
3. Klik ‘Cek NIK’