Berapa Kekayaan Immanuel Ebenezer? Ini Rincian Lengkap Harta Tersangka OTT KPK

Sabtu 23 Agu 2025, 21:13 WIB
Wamenaker Immanuel Ebenezer ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus pemerasan di Gedung Merah Putih, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Wamenaker Immanuel Ebenezer ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus pemerasan di Gedung Merah Putih, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

POSKOTA.CO.ID - Immanuel Ebenezer atau akrab disapa Noel, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), resmi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Penangkapan ini sontak menjadi perhatian publik, mengingat Noel dikenal sebagai tokoh relawan politik yang kemudian menempati jabatan strategis di pemerintahan.

Usai ditangkap, perhatian masyarakat tidak hanya tertuju pada kasus yang menjeratnya, tetapi juga harta kekayaan pribadi yang ia laporkan.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024, total aset yang dimilikinya mencapai Rp17,62 miliar per 2024.

Baca Juga: Kena OTT KPK, Ini Profil Immanuel Ebenezer dari Driver Ojol hingga Wamenaker RI

Menariknya dalam laporan harta kekayaan tersebut, ternyata Immanuel Ebenezer tidak memiliki catatan utang sedikit pun.

Rincian kekayaannya sebagai berikut:

Aset Tanah dan Bangunan: Rp 12,145 Miliar

Noel memiliki sejumlah properti di Depok dan Bogor, dengan nilai tertinggi berupa tanah dan bangunan di Kota Depok senilai Rp 6,7 miliar.

Selain itu, aset berupa lahan seluas 3.090 meter persegi di Bogor juga masuk dalam daftar kepemilikan dengan nilai Rp1,54 miliar.

Secara total, kekayaan dari kategori tanah dan bangunan mencapai Rp12,145 miliar.


Berita Terkait


News Update