POSKOTA.CO.ID - Pada tahun 2025, banyak siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dan masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) mengeluhkan bantuan yang tidak cair.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa setiap bantuan diberikan sesuai dengan data resmi agar penyaluran lebih tepat sasaran.
Penetapan penerima bansos dilakukan melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yaitu basis data nasional yang digunakan pemerintah dalam menentukan kelompok masyarakat penerima bantuan.
Baca Juga: Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair? Begini Cara Cek Penerima dan Status Pencairan Online
Ketentuan dalam DTSEN 2025
Agar tidak terjadi kesalahpahaman, berikut poin penting terkait DTSEN yang wajib diketahui:
- DTSEN tidak mengelompokkan masyarakat berdasarkan pengeluaran per kapita per bulan.
- Data digunakan untuk pemeringkatan kesejahteraan masyarakat melalui desil 1–10.
- Desil 1: 10 persen masyarakat termiskin
- Desil 2: 20 persen masyarakat termiskin, dan seterusnya.
- BPS tidak pernah merilis data pengeluaran berdasarkan desil. Jika ada, data tersebut bukan dari BPS.
Per Juli 2025, jumlah penduduk tercatat 286,80 juta jiwa dengan 94,25 juta keluarga, yang digunakan sebagai dasar intervensi program bantuan.
Tingkat kemiskinan ditentukan BPS melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS), bukan melalui DTSEN.
Baca Juga: Daftar Bansos yang Cair Agustus 2025, Ada PKH hingga ATENSI Yatim Piatu Rp600 Ribu
Cara Cek Bansos Online 2025
Jika bantuan PIP atau bansos Anda tidak cair, langkah awal yang bisa dilakukan adalah mengecek status penerimaan.
Pemerintah menyediakan dua cara mudah untuk cek bansos, yaitu melalui website dan aplikasi resmi Kemensos.
Cek Bansos via Website Kemensos
Ikuti langkah berikut ini:
- Buka browser dan kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili: Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, Desa atau Kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang muncul
- Klik tombol “Cari Data”