2 Pelaku Penipuan di Marketplace Modus Ngaku Anggota Polisi Ditangkap Polres Metro Jakbar

Sabtu 28 Jun 2025, 19:33 WIB
Penangkapan pelaku penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi di Cengkareng, Jakarta Barat. (Sumber: POSKOTA | Foto: Pandi Ramedhan)

Penangkapan pelaku penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi di Cengkareng, Jakarta Barat. (Sumber: POSKOTA | Foto: Pandi Ramedhan)

Nasib malang menimpa sepasang kekasih Adelia Putri, 23 tahun dan Yusuf, 23 tahun di Palmerah, Jakarta Barat. Niat mau jual motor, keduanya justru malah kena tipu polisi gadungan.

Atas kejadian itu, korban kehilangan sepeda motor Honda Beat setelah mencoba menjual kendaraannya melalui Facebook.

Baca Juga: 184 Konsumen Diduga Jadi Korban Penipuan Perumahan Pramestha Lembang

Adelia menyampaikan kejadian itu terjadi pada Rabu, 18 Juni 2025. Saat itu ia dan kekasihnya hendak menjual motor dan diiklan melalui Facebook.

Ternyata motor yang dijual sempat ditawar oleh seseorang. Karena harga cocok, korban pun berjanjian kepada pelaku untuk transaksi jual beli di kawasan Palmerah, Jakbar.

"Saat itu memang saya jualnya (suratnya) cuma STNK aja, karena memang BPKB saya itu udah lama banget ilang," kata Adelia kepada wartawan, Jumat, 27 Juni 2025.

Saat bertemu, pelaku yang berjumlah dua orang itu tiba-tiba saja langsung mengaku dari kepolisian Mabes Polri. Pelaku sempat mengancam kepada korban dan menunjukkan sejumlah pasal tentang penjualan motor.

Pelaku menyebut bahwa kedua korban telah melanggar hukum karena menjual kendaraan bodong.

"Terus saya juga sempat diancam untuk mau dibawa ke kantor polisi. Karena saya dan pacar saya takut, akhirnya motornya dibawa kabur oleh mereka," jelas Adelia.

Atas kejadian itu, Adelia mengaku merasa tertipu dan langsung melaporkan kasus ini ke kepolisian Polres Metro Jakarta Barat.


Berita Terkait


News Update