POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi pekerja dan buruh di seluruh Indonesia! Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Tahap 1 sebesar Rp600 ribu per penerima.
Bantuan ini mulai dicairkan sejak minggu kedua Juni 2025 dan dapat dicek langsung melalui rekening bank Himbara, termasuk Bank Mandiri.
Program BSU 2025 merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya pekerja berpenghasilan rendah, di tengah tantangan ekonomi global yang masih berdampak pada kenaikan harga kebutuhan pokok.
Melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, dana disalurkan secara langsung ke rekening penerima yang memenuhi syarat, tanpa perlu pendaftaran ulang.
Baca Juga: BSU 2025 Belum Cair? Ini Jadwal Resmi Pencairan hingga Akhir Juli dan Penyebab Keterlambatan
"Kami berupaya mempercepat proses pencairan agar bantuan segera sampai ke tangan yang membutuhkan," tegas Estiarty Haryani, Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Antar-Lembaga.
Pencairan tahap pertama ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi pekerja dan menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga di tengah tekanan inflasi. Segera cek rekening Bank Mandiri Anda untuk memastikan apakah dana BSU sudah masuk!
Penyaluran Bertahap untuk Jaga Daya Beli Pekerja
Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Antar-Lembaga, Estiarty Haryani, mengonfirmasi bahwa pencairan BSU dilakukan secara bertahap untuk memastikan distribusi yang tepat sasaran.
"Kami berupaya mempercepat proses pencairan agar bantuan segera sampai ke tangan penerima. Pencairan dimulai pertengahan Juni dan akan berlanjut sesuai jadwal," jelas Estiarty dalam acara Futuremakers Youth Employability di Jakarta 19 Juni 2025.
Program BSU 2025 bertujuan meningkatkan daya beli pekerja berpenghasilan rendah di tengah tekanan inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok. Dana disalurkan langsung melalui rekening bank penerima yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Syarat dan Cara Cek Penerima BSU 2025
Penerima BSU harus memenuhi kriteria berikut:
- WNI dengan NIK aktif.
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
- Penghasilan maksimal Rp3,5 juta (sesuai ketentuan regional).
- Tidak sedang menerima bantuan lain seperti Prakerja atau PKH.
Cara Cek Status BSU:
Via Website BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Isi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan data lainnya.
- Klik "Lanjutkan" untuk verifikasi.
Via Portal Kemnaker
- Akses bsu.kemnaker.go.id.
- Login atau daftar akun terlebih dahulu.
- Cek notifikasi status penerimaan BSU.
Baca Juga: Selamat! Kemnaker Cairkan Dana BSU Rp600.000 Hari Ini, Cek Rekening Anda Sekarang
Sudah Terverifikasi Tapi Dana Belum Masuk? Ini Solusinya
Banyak pekerja melaporkan status "Terverifikasi" namun dana belum masuk. Kemnaker menegaskan bahwa penyaluran dilakukan bertahap dan meminta penerima memastikan:
- Rekening bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, atau BTN) aktif.
- Tidak ada kendala teknis di sistem bank.
Jika menemui masalah, hubungi:
- Call Center Kemnaker: 1500-929
- Bank Mandiri: 14000 atau cek via aplikasi Livin’ by Mandiri.
Cek Pencairan BSU di Rekening Mandiri
Bagi penerima yang menggunakan Bank Mandiri, berikut cara mengecek BSU:
Livin’ by Mandiri
- Buka aplikasi, pilih menu "Rekening".
- Cek mutasi terakhir dengan keterangan "BSU Kemnaker".
ATM Mandiri
- Insert kartu, pilih "Informasi Saldo".
- Periksa transaksi terakhir.
Baca Juga: BSU Tahap 1 2025 Sudah Cair Rp600.000 untuk 2,45 Juta Penerima
Dampak BSU
BSU pertama kali diluncurkan pada 2021 sebagai respons dampak pandemi COVID-19. Program ini terus diperpanjang untuk menjaga stabilitas ekonomi pekerja, terutama di sektor formal dan informal.
"BSU bukan sekadar bantuan tunai, tapi bagian dari strategi menjaga konsumsi rumah tangga di tengah ketidakpastian global," tegas juru bicara Kemnaker.
Kemnaker mengingatkan masyarakat untuk:
- Tidak membagikan data pribadi (NIK, nomor rekening) ke pihak tak dikenal.
- Hanya mengakses situs resmi BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker.
- Melaporkan penipuan yang mengatasnamakan BSU ke [email protected].
Segera cek rekening Anda! Jika belum menerima, bersabar karena proses pencairan masih berlangsung hingga Juli 2025. Pastikan data BPJS Ketenagakerjaan dan rekening bank Anda aktif untuk menghindari gagal cair.