Cek BSU 2025 Pakai NIK KTP, Cair hingga Rp600 RIbu Hari Ini! Simak Syarat dan Cara Daftarnya di BPJS Ketenagakerjaan

Selasa 24 Jun 2025, 12:30 WIB
BSU sudah Cair Hari Ini. Cek Rekening Kamu Sekarang! (Sumber: Poskota/Yusuf Sidiq)

BSU sudah Cair Hari Ini. Cek Rekening Kamu Sekarang! (Sumber: Poskota/Yusuf Sidiq)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. Bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, program ini menjadi bagian dari intervensi ekonomi negara untuk melindungi daya beli pekerja formal berpenghasilan rendah di tengah ketidakpastian ekonomi nasional dan global.

BSU adalah bentuk bantuan tunai langsung (BLT) senilai Rp600.000 yang diberikan satu kali kepada pekerja aktif yang memenuhi syarat administratif. Dana ini disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima, tanpa potongan apa pun.

Langkah digitalisasi dalam pelaksanaan BSU turut mendorong transparansi dan efisiensi. Proses pengecekan kelayakan dan pencairan dilakukan melalui sistem yang terintegrasi antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Pemuda di Bekasi Timur Penganiaya Ibu Kandung Terancam 5 Tahun Penjara

Tujuan dan Sasaran Program

Tujuan utama BSU 2025 adalah:

  • Membantu pekerja yang terdampak kondisi ekonomi seperti inflasi, pemutusan hubungan kerja, atau penurunan daya beli.
  • Menstimulasi konsumsi rumah tangga, khususnya di segmen pekerja berupah rendah.
  • Mengurangi kesenjangan sosial dan ketimpangan distribusi bantuan.

Sasaran BSU mencakup pekerja formal yang aktif terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan penghasilan di bawah upah minimum yang ditetapkan.

Syarat Lengkap Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Agar dapat menerima BSU, pekerja harus memenuhi kriteria berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  2. Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Februari 2025.
  3. Menerima upah di bawah Rp3,5 juta atau sesuai Upah Minimum Regional (UMR).
  4. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, atau penerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, maupun BLT Dana Desa.
  5. Memiliki rekening bank aktif dan terdaftar sesuai data BPJS dan Kemnaker.

Cara Cek BSU 2025 Menggunakan NIK

Ada beberapa kanal resmi yang bisa digunakan untuk mengecek status penerimaan BSU:

1. Melalui Portal Kemnaker

Langkah-langkah:

2. Melalui Portal BPJS Ketenagakerjaan

Langkah-langkah:

3. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Langkah-langkah:

  • Unduh aplikasi JMO dari Play Store atau App Store
  • Login menggunakan akun BPJS
  • Pilih menu “BSU”
  • Status pencairan bantuan akan muncul

Cara Daftar BSU 2025: Perlu atau Tidak?


Berita Terkait


News Update