Penerima BSU 2025 Tahap 1 Wajib Cek! Saldo Rp600 Ribu Mulai Cair di Rekening Mandiri

Selasa 24 Jun 2025, 18:47 WIB
Sudah cair! Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600 ribu bisa dicek di rekening Mandiri. Pastikan Anda termasuk penerima dengan cek NIK di sini. (Sumber: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)

Sudah cair! Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600 ribu bisa dicek di rekening Mandiri. Pastikan Anda termasuk penerima dengan cek NIK di sini. (Sumber: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)

Penerima BSU harus memenuhi kriteria berikut:

  • WNI dengan NIK aktif.
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
  • Penghasilan maksimal Rp3,5 juta (sesuai ketentuan regional).
  • Tidak sedang menerima bantuan lain seperti Prakerja atau PKH.

Cara Cek Status BSU:

Via Website BPJS Ketenagakerjaan

  • Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Isi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan data lainnya.
  • Klik "Lanjutkan" untuk verifikasi.

Via Portal Kemnaker

  • Akses bsu.kemnaker.go.id.
  • Login atau daftar akun terlebih dahulu.
  • Cek notifikasi status penerimaan BSU.

Baca Juga: Selamat! Kemnaker Cairkan Dana BSU Rp600.000 Hari Ini, Cek Rekening Anda Sekarang

Sudah Terverifikasi Tapi Dana Belum Masuk? Ini Solusinya

Banyak pekerja melaporkan status "Terverifikasi" namun dana belum masuk. Kemnaker menegaskan bahwa penyaluran dilakukan bertahap dan meminta penerima memastikan:

  • Rekening bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, atau BTN) aktif.
  • Tidak ada kendala teknis di sistem bank.

Jika menemui masalah, hubungi:

  • Call Center Kemnaker: 1500-929
  • Bank Mandiri: 14000 atau cek via aplikasi Livin’ by Mandiri.

Cek Pencairan BSU di Rekening Mandiri

Bagi penerima yang menggunakan Bank Mandiri, berikut cara mengecek BSU:

Livin’ by Mandiri

  • Buka aplikasi, pilih menu "Rekening".
  • Cek mutasi terakhir dengan keterangan "BSU Kemnaker".

ATM Mandiri

  • Insert kartu, pilih "Informasi Saldo".
  • Periksa transaksi terakhir.

Baca Juga: BSU Tahap 1 2025 Sudah Cair Rp600.000 untuk 2,45 Juta Penerima

Dampak BSU

BSU pertama kali diluncurkan pada 2021 sebagai respons dampak pandemi COVID-19. Program ini terus diperpanjang untuk menjaga stabilitas ekonomi pekerja, terutama di sektor formal dan informal.

"BSU bukan sekadar bantuan tunai, tapi bagian dari strategi menjaga konsumsi rumah tangga di tengah ketidakpastian global," tegas juru bicara Kemnaker.


Berita Terkait


News Update