172 Kasus Penyelundupan Narkoba Digagalkan BNN dan Bea Cukai, Tangkap 285 Tersangka

Senin 23 Jun 2025, 17:23 WIB
Barang bukti narkoba yang diamankan BNN RI dan Bea Cukai dari 172 kasus yang diungkap pada periode April-Juni 2025. (Angga) (Sumber: POSKOTA | Foto: Angga Pahlevi)

Barang bukti narkoba yang diamankan BNN RI dan Bea Cukai dari 172 kasus yang diungkap pada periode April-Juni 2025. (Angga) (Sumber: POSKOTA | Foto: Angga Pahlevi)

Saat ditangkap YL membawa 500 gram sabu, dan total barang bukti yang diamankan dari pelaku sebanyak 1.461 gram sabu.

Sementara jaringan pengedar narkoba lain yang berhasil dibongkar BNN berasal dari Tarakan, Kalimantan Utara dengan mengamankan dua tersangka berinisial MH dan MN daerah Samarinda.

Para tersangka membawa narkotika jenis sabu seberat 3.755 gram yang akan diserahkan kepada para pengedar di Kalimantan Timur dan sekitarnya.

Petugas BNN juga, mengamankan dua WNA Malaysia berinisial MW dan MA dengan total barang bukti 1.940 gram sabu yang disembunyikan dengan metode body wrapping di perut kedua tersangka.


Berita Terkait


News Update