SK PPPK Tahap 1 Rampung 1 Oktober 2025: Lolos Seleksi, Setara ASN Penuh Waktu!

Sabtu 21 Jun 2025, 16:14 WIB
Ilustrasi pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK. (Sumber: jabarprov.go.id)

Ilustrasi pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK. (Sumber: jabarprov.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Para tenaga honorer yang telah berhasil lolos seleksi PPPK tahap 1 tahun anggaran 2024 kini bisa bernapas lega. Penantian para peserta seleksi akan segera berakhir.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK dijadwalkan rampung paling lambat pada 1 Oktober 2025.

Ini bukan sekadar pengakuan status, tapi juga jaminan kesejahteraan yang setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) penuh waktu.

Kabar gembira ini dikonfirmasi melalui Surat Kepala BKN Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 yang dirilis pada 18 Maret 2025.

Baca Juga: UPDATE Terbaru! Jadwal Pengumuman PPPK Tahap 2 2025 : Ini Penjelasan Lengkap Kode L, L2, R3B dalam Pengumuman Tahap 2

Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa proses pengangkatan PPPK ini tetap mengacu pada kebutuhan formasi tahun anggaran 2024.

Jadwal Penting Menjelang Penerbitan SK PPPK 2025

Untuk memastikan SK PPPK 2025 Anda terbit tepat waktu, ada beberapa tanggal krusial yang perlu Anda ketahui:

  • Usul Penetapan Nomor Induk PPPK (NIP PPPK): Paling lambat harus masuk ke BKN pada 10 September 2025.
  • Tanggal Mulai Tugas (TMT) PPPK: Akan ditetapkan per tanggal 1 bulan berikutnya setelah NIP PPPK terbit.

Dengan demikian, jika seluruh proses administrasi berjalan lancar dan sesuai jadwal, SK resmi PPPK akan diserahkan maksimal pada 1 Oktober 2025.

Baca Juga: Honorer yang Ingin Jadi PPPK Paruh Waktu Harus Menunggu, BKN Baru Lakukan Ini

Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan kepastian finansial bagi honorer lulus seleksi PPPK.

Selama proses menunggu penerbitan SK, instansi tetap memiliki kewajiban menganggarkan gaji bagi mereka yang telah dinyatakan lulus, sesuai dengan surat Menpan RB yang telah diterbitkan sebelumnya.


Berita Terkait


News Update