POSKOTA.CO.ID - Para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 kini tengah menantikan momen penting: pengumuman kelulusan.
Bagi calon guru dan tenaga profesional, hasil seleksi ini menjadi penentu langkah selanjutnya dalam meniti karier di instansi pemerintah.
Namun, hingga hari ini, masih banyak daerah yang belum merilis pengumuman resmi, sementara beberapa instansi pusat seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah lebih dulu memublikasikan hasilnya.
Proses penantian ini tentu menimbulkan kecemasan tersendiri bagi peserta. Banyak yang terus memantau akun SSCASN (Sistem Seleksi Calon Negara) atau laman instansi terkait, berharap nama mereka tercantum dalam daftar kelulusan.
Baca Juga: Honorer yang Ingin Jadi PPPK Paruh Waktu Harus Menunggu, BKN Baru Lakukan Ini
Sebagai referensi, peserta dapat mempelajari pola pengumuman dari BKN dan Kemenkumham, yang telah menyajikan data lengkap beserta kode-kode baru seperti L2 dan R3B.
Menurut Surat Edaran BKN, jadwal pengumuman resmi berlangsung mulai 16 Juni hingga 25 Juni 2025, dengan perpanjangan hingga 30 Juni untuk formasi tertentu yang memerlukan verifikasi tambahan.
Bagi yang masih menunggu, kesabaran dan ketelitian dalam memantau informasi menjadi kunci utama. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini untuk memahami prosedur, kode kelulusan, dan tips menghadapi tahap selanjutnya.
Jadwal Pengumuman Masih Berlangsung hingga 30 Juni
Berdasarkan Surat Edaran BKN, pengumuman kelulusan PPPK Tahap 2 berlangsung mulai 16 Juni hingga 25 Juni 2025. Namun, untuk formasi tertentu yang memerlukan seleksi kompetensi teknis tambahan, pengumuman diperpanjang hingga 30 Juni 2025.
Bagi peserta yang belum melihat pengumuman di akun SSCASN, disarankan untuk secara berkala memantau laman resmi instansi terkait.