PPPK 2024 Tahap 2 Resmi Dibuka! Ini 8 Jabatan Alternatif untuk Honorer yang Tidak Lolos

Rabu 18 Jun 2025, 14:40 WIB
8 Jabatan PPPK Paruh Waktu 2024 buat honorer yang tak lolos seleksi. Gaji fleksibel dan berpeluang jadi ASN. Simak info lengkapnya di sini! (Sumber: menpan.go.id)

8 Jabatan PPPK Paruh Waktu 2024 buat honorer yang tak lolos seleksi. Gaji fleksibel dan berpeluang jadi ASN. Simak info lengkapnya di sini! (Sumber: menpan.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 2 akhirnya dibuka secara bertahap mulai 16 Juni hingga 30 Juni 2025.

Proses seleksi ini menjadi momen yang dinantikan ribuan tenaga honorer di seluruh Indonesia, karena menjadi salah satu jalan untuk memperoleh status Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bagi yang belum berhasil lolos, pemerintah memberikan angin segar melalui skema PPPK Paruh Waktu. Melalui program ini, tenaga honorer tetap berpeluang menjadi ASN meskipun tidak lolos seleksi utama. Terdapat 8 jabatan yang disiapkan untuk menampung mereka, mulai dari guru hingga tenaga teknis.

Seleksi PPPK 2024 ini merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, yang mewajibkan penyelesaian penataan tenaga honorer paling lambat Desember 2024.

Baca Juga: Resmi! Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2 Kemenkumham 2024, Cek Arti Kode Lulus di Sini

Dengan adanya opsi PPPK Paruh Waktu, pemerintah berupaya memastikan tidak ada honorer yang tertinggal dalam proses transisi ini.

PPPK 2024: Solusi Penataan Tenaga Honorer

Seleksi PPPK 2024 merupakan implementasi dari Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, yang mewajibkan pemerintah menyelesaikan penataan tenaga honorer paling lambat Desember 2024.

Namun, bagi honorer yang tidak lolos seleksi, pemerintah menyiapkan skema alternatif berupa PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga: Aturan Baru PPPK 2025: PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu dengan Syarat Ini

PPPK Paruh Waktu: Alternatif bagi Honorer yang Tidak Lolos

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merancang 8 jabatan khusus bagi honorer yang tidak lolos seleksi PPPK 2024. Berbeda dengan PPPK Penuh Waktu, skema ini menawarkan fleksibilitas beban kerja dan penyesuaian gaji.

Berikut daftar jabatan yang tersedia:

  1. Guru
  2. Tenaga Kependidikan
  3. Tenaga Kesehatan
  4. Tenaga Teknis
  5. Pengelola Umum
  6. Operator Layanan Operasional
  7. Pengelola Layanan Operasional
  8. Penata Layanan Operasional

Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu


Berita Terkait


News Update