POSKOTA.CO.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendidasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTKPG) kembali membuka seleksi administrasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Seleksi administrasi ini bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam mencetak guru profesional, kompeten dan sejahtera demi mempercepat pemenuhan standar nasional pendidikan.
Sekretaris Direktorat Jenderal GTKPG, Temu Ismail menjelaskan pada 2023 masih terdapat sekitar 1,6 juta guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Namun di tahun 2025 telah menurun signifikan dan terdapat 800 ribu guru menunggu untuk disertifikasi.
Baca Juga: PPG Prajabatan 2025 Segera Dibuka! Simak Jadwal dan Syaratnya
“Harapannya semua guru di Indonesia memiliki sertifikat pendidik sesegera mungkin,” ucap Temu Ismail dikutip dari laman PPG Kemendikdasmen pada Jumat, 20 Juni 2025.
Seleksi Administrasi Kembali Dibuka
Di tahun 2025, Kemendikdasmen kembali membuka seleksi administrasi PPG Guru Tertentu. Melalui seleksi ini pada tahun 2024 sebanyak 489.460 calon peserta PPG Guru Tertentu telah memenuhi persyaratan belum dapat dipanggil mengikuti PPG.
Sementara sekitar 314.606 orang guru belum memenuhi persyaratan. Di samping itu, dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru, maka perlu dilakukan seleksi administrasi pada tahun 2025 bagi guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional lain dengan sasaran sekitar 6.000 orang calon peserta PPG bagi Guru tertentu.
“Bagi bapak/ibu guru yang belum memiliki sertifikat pendidik. Seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu rencana dilakukan Juli 2025,” keterangan dari PPG Dikdasmen.
Baca Juga: Kunci Jawaban PPG 2025 Edisi Post Test Modul FPPN 2 Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai
Validasi Data di Info GTK
Untuk melakukan validasi data, para guru yang memenuhi kriteria diminta untuk segera melakukan beberapa hal yaitu:
- Pengecekan syarat kelayakan data melalui aplikasi pendaftaran di SIMPKB
- Pengecekan kesesuaian dan keakuratan data melalui laman verval PTK
- Pemutakhiran dan validasi data pada aplikasi Dapodik
- Verifikasi dan validasi ijazah melalui laman info GTK