Daftar Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Diumumkan, Cek Nama Anda Apakah Terdaftar Jadi Peserta

Jumat 20 Jun 2025, 16:52 WIB
Masyarakat bisa mengecek daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 di website resmi Kemnaker. (Sumber: Unsplash.com/Mufid Majnun)

Masyarakat bisa mengecek daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 di website resmi Kemnaker. (Sumber: Unsplash.com/Mufid Majnun)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah mengumumkan nama-nama pekerja yang terdaftar  sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025. Anda bisa mengecek apakah nama Anda lolos jadi penerima.

Para pekerja dapat mengetahui apakah namanya terdata sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dengan mengakses situs resmi Kemnaker ataupun BPJS Ketenagakerjaan.

Jika Anda mendapatkan pesan "Verifikasi Berhasil", itu berarti nama Anda terverifikasi sebagai penerima insentif  dan akan segera mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Baca Juga: BSU 2025 Belum Cair? Ini Cara Melapor dan Penyebab Penolakan Menurut Kemnaker

Berikut ini informasi selengkapnya mengenai program BSU 2025 yang dijadwalkan cair pada bulan ini oleh pemerintah.

Apa Itu BSU 2025?

BSU merupakan program pemberian insentif yang disalurkan pemerintah kepada para pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah UMR/UMK.

Tak hanya guruh, pemerintah juga menargetkan para guru honorer yang memiliki gaji rendah untuk bisa menjadi penerima bantuan ini.

Tujuan dari diadakannya program bantuan ini adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Indonesia.

Baca Juga: NIK KTP Sudah Lolos Verifikasi dan Validasi, Kapan Dana BSU 2025 Total Rp600.000 Cair?

Bantuan yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan. Namun, pemerintah akan langsung mencairkan bantuan ini untuk dua bulan sekaligus, yakni untuk Juni-Juli sehingga nominal yang bakal diterima pekerja sebesar Rp600.000.

Para pekerja, buruh, maupun guru honorer yang memenuhi setiap persyaratan dan juga kriteria sebagai penerima BSU 2025, maka akan mendapatkan insentif ini yang dikirim melalui rekening Bank Himbara.

Para penerima manfaat akan mendapatkan bantuan ini melalui rekening Bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, BSI, dan Bank Mandiri.

Baca Juga: Dana BSU Cair Rp600.000 ke Rekening, Cek Jadwal Pencairannya

Syarat Jadi Penerima BSU

Berikut ini sejumlah syarat penerina BSU sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025
  • Berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan UMP/UMK daerah
  • Bekerja di sektor formal, seperti buruh pabrik, guru honorer, dan karyawan swasta
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti:
    - PKH (Program Keluarga Harapan)
    - Kartu Prakerja
    - BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro)
  • Bukan ASN, TNI, maupun Polri
  • Terdaftar di perusahaan atau wilayah prioritas yang sudah bekerja sama dengan pemerintah

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa dana subsidi BSU 2025 ini hanya dialokasikan untuk para pekerja yang masih kesulitan memenuhi kebutuhan harian karena pendapatan yang dibawah UMR/UMP daerah setempat.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima, cek status NIK KTP Anda dengan mengikuti cara di bawah ini.

1. Cek Status di Situs Resmi Kemnaker

  • Akses situs resmi: https://bsu.kemnaker.go.id
  • Login atau buat akun baru
  • Lengkapi profil (data diri, pekerjaan, dan nomor BPJS)
  • Lihat status Anda: Akan tertulis “Calon Penerima BSU” jika terdaftar

2. Cek Status di Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

3. Lewat Aplikasi POSPAY (Khusus Pencairan via Kantor Pos)

  • Unduh aplikasi Pospay dari Play Store
  • Login dan pilih menu “Bantuan Sosial”
  • Masukkan data pribadi dan cek status bantuan

Berita Terkait


News Update