POSKOTA.CO.ID – Seleksi PPPK Tahap 2 menjadi agenda pemerintah yang berhasil melibatkan 863.993 peserta yang memenuhi syarat.
Namun, di balik antusiasme tersebut, muncul pertanyaan besar, yakni bagaiman nasib para tenaga honorer yang tidak berhasil lolos seleksi?
Melalui siaran pers dari BKN, pemerintah kini menawarkan solusi agar pengalaman dan dedikasi para honorer tetap terakomodir.
Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai selesai untuk mengetahui informasi selengkapnya.
Baca Juga: Honorer Wajib Baca! Alasan PPPK Tahap 2 2024 Belum Keluar dan Peluang Baru Jadi PPPK Paruh Waktu
Seleksi dan Tantangan Bagi Honorer
Pascaseleksi PPPK Tahap 2, banyak tenaga honorer yang selama ini setia mengabdikan diri di sektor publik harus menanti kepastian nasib mereka.
Dalam situasi di mana ribuan tenaga profesional berkompetisi, tidak semua honorer dapat memperoleh status sebagai PPPK penuh waktu.
Untuk itulah, pemerintah merespons dengan langkah konkret agar para honorer tetap mendapatkan tempat berkiprah di lingkungan kerja pemerintahan.
Baca Juga: PPPK 2024 Tahap 2 Resmi Dibuka! Ini 8 Jabatan Alternatif untuk Honorer yang Tidak Lolos
Konsep PPPK Paruh Waktu
BKN melalui siaran pers menyatakan bahwa honorer yang tidak lolos seleksi akan diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.
Kebijakan ini dirancang sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras dan dedikasi tenaga honorer yang selama ini telah memberikan kontribusi nyata.