KPM Lansia Penerima Bansos PKH 2025 Wajib Tahu! Bantuan dengan Total Rp2,4 Juta Bisa Hangus Jika Tak Penuhi Syarat Ini

Sabtu 14 Jun 2025, 14:35 WIB
Penerima PKH lansia harus ikut kegiatan sosial atau kehilangan bantuan Rp2,4 juta/tahun. Baca syarat resmi dari Kemensos agar tidak kena sanksi. (Sumber: sapabansos.dinsos.jatimprov.go.id)

Penerima PKH lansia harus ikut kegiatan sosial atau kehilangan bantuan Rp2,4 juta/tahun. Baca syarat resmi dari Kemensos agar tidak kena sanksi. (Sumber: sapabansos.dinsos.jatimprov.go.id)

"Bantuan ini sangat membantu, terutama bagi lansia dari keluarga kurang mampu. Namun, kami tegaskan bahwa kepatuhan terhadap kewajiban adalah syarat mutlak," tambah pernyataan Kemensos.

Besaran Nominal Dana Bansos PKH per Kategori KPM

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Imbauan untuk Keluarga Penerima

Kemensos juga meminta keluarga pendamping lansia untuk memastikan bahwa penerima PKH memenuhi kewajibannya. Dukungan keluarga dinilai krusial agar lansia tetap aktif dalam kegiatan yang ditetapkan.

"Jangan sampai karena ketidaktahuan atau kelalaian, bantuan yang seharusnya menjadi penopang hidup justru terhenti," pesan pihak kementerian.

Cek Status Penerimaan Bansos PKH

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2025, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
  • Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
  • Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
  • Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.

Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Langkah ke Depan

Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau kepatuhan penerima PKH, termasuk melalui pendataan ulang dan koordinasi dengan pemerintah daerah. Sosialisasi juga akan digencarkan agar tidak ada lagi penerima yang terkena sanksi akibat ketidakpatuhan.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi call center Kemensos atau mengunjungi kantor dinas sosial setempat.


Berita Terkait


News Update