POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial RI kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2025.
Penyaluran tahap kedua, yang mencakup periode April hingga Juni, telah dimulai sejak 28 Mei 2025 dan berlangsung secara bertahap.
Bagi masyarakat yang telah terdaftar dan ingin mengetahui status pencairannya, tersedia cara mudah dan cepat melalui laman resmi Kemensos.
Simak langkah-langkahnya berikut ini!
Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 2 2025 Cair Rp600.000 Per Tahap, Cek Syarat dan Status Penerimanya di Sini
Cara Mengecek Pencairan PKH 2025 via Website Resmi Kemensos
Masyarakat bisa melakukan pengecekan langsung secara online tanpa perlu menginstal aplikasi tambahan, cukup dengan mengakses situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id. Berikut tata caranya:
- Kunjungi situs melalui ponsel atau komputer.
- Pilih lokasi tempat tinggal: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik ulang kode captcha yang tersedia.
- Klik tombol "CARI DATA".
Hasil pencarian akan menampilkan status penerima:
- Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul tulisan “YA” di kolom PKH dengan periode “APR–JUN 2025”.
- Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta”.
- Catatan: Jadwal pencairan dapat bervariasi tergantung kebijakan distribusi di masing-masing wilayah.
Alternatif Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi resmi "Cek Bansos". Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store.
- Buat akun baru jika belum memiliki, dengan mengisi NIK, KK, dan swafoto dengan KTP.
- Setelah verifikasi berhasil, login dan masuk ke menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data domisili dan nama sesuai KTP.
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasilnya.
Besaran Bantuan PKH 2025 per Kategori
Berikut nominal bantuan per tiga bulan (per tahap) untuk masing-masing komponen:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000
- Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Siswa SD/Sederajat: Rp225.000
- Siswa SMP/Sederajat: Rp375.000
- Siswa SMA/Sederajat: Rp500.000
- Lansia ≥60 tahun / Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000
Jika Tidak Terdaftar sebagai Penerima
Apabila Anda belum tercatat sebagai penerima, Anda bisa menggunakan fitur "Usul dan Sanggah" dalam aplikasi Cek Bansos untuk mengajukan permohonan atau memperbaiki data.
Pendaftaran juga bisa dilakukan secara offline melalui RT/RW atau kantor desa/kelurahan, maupun online lewat aplikasi dengan mengikuti prosedur resmi dari Kemensos.
Syarat Menjadi Penerima PKH 2025
- Warga Negara Indonesia dengan e-KTP dan Kartu Keluarga.
- Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Bukan anggota TNI, Polri, ASN, atau penerima bantuan ganda.
- Memiliki anggota keluarga prioritas (ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat).