Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap Kedua 2025 Sedang Berjalan, Ada Tambahan Rp400 Ribu Segera Dicairkan

Sabtu 14 Jun 2025, 13:09 WIB
Informasi resmi penyaluran bansos PKH tahap dua tahun 2025. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Informasi resmi penyaluran bansos PKH tahap dua tahun 2025. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini tengah melanjutkan proses penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap kedua tahun 2025.

Bantuan ini meliputi dua skema utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang menjadi bagian dari program jaring pengaman sosial nasional.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi terakhir yang dipublikasikan oleh Kemensos pada 11 Juni 2025, penyaluran tahap ini ditargetkan selesai sepenuhnya dalam bulan Juni.

Selain bantuan reguler, pemerintah juga mengalokasikan bansos penebalan BPNT dengan nilai tambahan sebesar Rp400.000 untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025.

Baca Juga: Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan di Link Resmi, Apakah Saldo Bansos Rp600.000 Sudah Cair?

Bansos tambahan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global dan domestik.

Inisiatif tersebut merupakan kebijakan khusus dari Presiden Republik Indonesia sebagai upaya memperkuat ketahanan ekonomi nasional dari sektor rumah tangga berpendapatan rendah.

Bantuan sosial tahap kedua tahun 2025 menyasar sekitar 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM), mencakup penerima murni BPNT maupun KPM yang juga tercatat sebagai penerima PKH.

Menteri Sosial mengonfirmasi bahwa setiap KPM akan menerima BPNT senilai Rp200.000 per bulan untuk dua bulan berturut-turut, Juni dan Juli, melalui metode penyaluran nontunai.

Baca Juga: Bansos PKH Cair Mulai Rp225.000 per Tahap, Cek Jadwal dan Kategori Penerimanya di Sini

Per 12 Juni 2025, progres penyaluran bantuan telah mencapai 95,5 persen dari total target, yakni 18,2 juta KPM untuk BPNT dan 10 juta KPM untuk PKH.


Berita Terkait


News Update