Isu 4 Pulau Aceh Hadiah untuk Jokowi, Kemendagri: Tidak Ada Kepentingan Apapun

Sabtu 14 Jun 2025, 13:07 WIB
Potret Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto. (Poskota/Panca Aji)

Potret Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto. (Poskota/Panca Aji)

POSKOTA.CO.ID - Polemik sengketa empat pulau di wilayah Aceh Singkil yang kini masuk dalam administrasi Sumatera Utara (Sumut) berbuntut panjang.

Sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution mengajak Pemprov Aceh untuk mengelola pulau tersebut bersama-sama dan apabila masih ingin dilakukan pembahasan terkait administrasi, Bobby mengajak untuk duduk bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Meski begitu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menolak untuk duduk bersama dengan Bobby dan akan memperjuangkan terkait empat pulau tersebut yang merupakan hak milik Aceh.

Muzakir melakukan pertemuan dengan anggota DPR RI dan DPD asal Aceh terkait sengketa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Baca Juga: Bobby Nasution Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Sengketa Aceh-Sumut, Muzakir Manaf: Itu Hak Kita

Di mana dalam hasil pertemuannya, mereka akan mendatangi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan memberikan bukti-bukti terkait keempat pulau tersebut serta menyampaikan keberatan perpindahan kepemilikian secara administratif.

“Itu kan hak kita, kepunyaan kita, milik kita, wajib kita pertahankan,” ujar Muzakir.

“Pertama itu hak kita, bukti dan data hak kita. Kemudian secara histori itu hak kita. Apa lagi? secara penduduk hak kita, secara geografi hak kita. Saya rasa seperti itu, itu saja yang kita pertahankan,” sambungnya.

Baca Juga: Daftar 4 Pulau yang Kini Beralih dari Wilayah Aceh ke Sumut

Kemendagri Tepis Isu 4 Pulau Aceh Hadiah untuk Jokowi

Isu terkait adanya pemberian hadiah dari Mendagri untuk Joko Widodo (Jokowi) menguat, pasalnya Bobby Nasution merupakan menantu dari Jokowi.

Kemendagri secara tegas membantah isu yang beredar bahwa empat pulau sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara dialihkan ke wilayah Sumut sebagai 'hadiah' dari Mendagri Tito Karnavian untuk Jokowi.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyatakan bahwa isu tersebut tidak benar.

"Tentu enggak seperti itu. Polemik ini prosesnya sudah panjang," kata Bima.

Baca Juga: Kemendagri Tetapkan 4 Pulau di Aceh Masuk Wilayah Sumatera Utara

Ia menekankan bahwa keputusan Kemendagri ini tidak memuat kepentingan politis, melainkan berdasarkan proses dan hukum yang berlaku untuk menentukan batas wilayah.

Empat pulau kecil yang menjadi fokus sengketa dan kini masuk wilayah Sumut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang ditandatangani pada April 2025.

Bima menambahkan bahwa pihaknya memberikan atensi penuh terhadap permasalahan sengketa pulau antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga: Mantan Pemimpin GAM, Ini Profil Gubernur Muzakir Manaf yang Tegaskan 4 Pulau Aceh Bukan Milik Sumut

Polemik yang telah berlangsung lama ini menimbulkan kontroversi di masyarakat, sehingga harus disikapi dengan cermat dan hati-hati.

Penyelesaiannya memerlukan data dan informasi yang akurat dan lengkap dari semua pihak, tidak hanya melihat peta geografis, tetapi juga sisi historis dan realita kultural.

Kajian Ulang Menyeluruh dan Mediasi Pihak Terkait

Wamendagri Bima Arya menjelaskan bahwa Mendagri Tito Karnavian akan melakukan kajian ulang menyeluruh mengenai pulau-pulau sengketa ini pada Selasa, 17 Juni 2025.

Kajian ini akan melibatkan Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi, yang meliputi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Informasi Geospasial, serta unsur internal Kemendagri yang terlibat dalam pembahasan sengketa ini.

Baca Juga: Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut: Pemprov Aceh Protes Kemendagri karena Abaikan Kesepakatan 1992, Apakah Ada Potensi Migas?

Selain itu, Mendagri Tito juga berencana mengundang para kepala daerah terkait, anggota DPR, serta tokoh masyarakat dari Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara.

Tujuannya adalah untuk mendengar pandangan, saran, dan masukan dalam rangka mencari titik temu serta solusi terbaik bagi semua pihak yang bersengketa.

Tanggapan Bobby Nasution Terkait Hadiah untuk Jokowi

Bobby juga menanggapi isu mengenai empat pulau asal Aceh yang kini masuk wilayah Sumut sebagai hadiah untuk Jokowi.  Ia pun secara tegas membantah isu yang beredar tersebut.

"Kalau memang itu hadiah untuk Pak Jokowi, kenapa tidak dipindahkan saja ke Solo? Itu wilayah Tapteng, jadi hadiahnya bukan ke Bobby Nasution, tapi ke Bupati Tapteng. Karena nanti yang akan mengeluarkan izin segala macam itu Bupati Tapteng," ujar Bobby.

Bobby menambahkan bahwa berdasarkan informasi dari Bupati Tapteng, tidak ada penghuni tetap di pulau-pulau tersebut. Ia mengaku terbuka jika ada keinginan untuk membahas ulang polemik ini bersama Kemendagri.


Berita Terkait


News Update