ACEH, POSKOTA.CO.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menghadiri Peringatan Hari Posyandu Nasional 2026 di Gampong Geudeumbak, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Rabu, 29 April 2026. Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya implementasi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) melalui transformasi Posyandu.
“Pelayanan masyarakat itu minimal ada enam yang diberikan kepada masyarakat, yaitu kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan-permukiman, kemudian, Trantibumlinmas, kemudian sosial. Nah, ini pelayanan yang harus diberikan minimal enam,” kata Tito.
Hal tersebut selaras dengan tema Peringatan Hari Posyandu Nasional kali ini, yaitu "Transformasi Posyandu Enam SPM: Mendekatkan Layanan, Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat". Tri menjelaskan, Posyandu merupakan lembaga kemasyarakatan desa yang memiliki peran strategis dalam mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat secara langsung, by name by address.
"Di mana setiap Posyandu itu ada di tiap kelurahan, desa, yang sudah berusia cukup lama," ujar Ketua Umum (Ketum) Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sekaligus Ketum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) itu.
Baca Juga: Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden Demi Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Ia mengatakan, melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, pemerintah mendorong transformasi Posyandu agar menjadi pusat pelayanan di tingkat desa yang memberikan enam jenis layanan dasar kepada masyarakat. Menurutnya, keberadaan Posyandu enam SPM akan memudahkan masyarakat mengakses berbagai pelayanan dalam satu tempat.
"Kalau di kabupaten, di provinsi, pernah melihat ada Mal Pelayanan Publik, hampir sama seperti itu [konsepnya]. Jadi, satu tempat yang melayani beberapa pelayanan kepada masyarakat. Namun, di tingkat desa, kecamatan, pos pelayanan itu adalah disebutkan di dalam kapasitas yang namanya Posyandu," jelasnya.
Tri juga mendorong pemerintah daerah di seluruh Aceh untuk segera meregistrasi Posyandu sebagai Posyandu enam SPM agar dapat mempercepat pelaksanaan program dan membuka peluang dukungan bantuan yang mensyaratkan legalitas kelembagaan tersebut. Ia mengapresiasi Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara yang dinilai aktif mendorong implementasi Posyandu enam SPM di daerah.
“Nah, untuk Posyandu enam SPM ini, di Permendagri Nomor 13 [Tahun] 2024 itu, target untuk sampai [tahun] 2029 ini adalah meregistrasi Posyandu-Posyandu yang ada di bawah pemerintahan desa, kecamatan, untuk meregistrasi, mendaftarkan Posyandu-nya kepada Kemandagri,” tandasnya.
Baca Juga: Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat
Dalam kegiatan tersebut, ia menyerahkan bantuan secara simbolis berupa satu unit sumur bor, satu kompor tungku, santunan BPJS untuk 2 ahli waris, sembako untuk 335 kepala keluarga (KK), perlengkapan ibadah untuk 335 KK, perlengkapan dapur dan makan untuk 335 KK, ember dan gayung untuk 137 KK, perlengkapan sekolah bagi 156 siswa sekolah dasar, pakaian sebanyak 4.775 potong untuk 335 KK, serta paket makanan ringan untuk 100 anak.
