POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker RI) resmi memulai penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama pada Juni 2025.
Program ini merupakan bentuk dukungan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan yang terdampak ekonomi. Namun, antusiasme penerima bantuan mulai diwarnai kecemasan seiring munculnya kendala teknis dalam proses pencairan.
Banyak pekerja yang mengeluhkan status pencairan mereka masih tertahan dengan keterangan "Proses Verifikasi" saat mengecek melalui aplikasi JMO (Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Mobile).
Padahal, bantuan sebesar Rp600.000 per bulan ini sangat dinantikan untuk meringankan beban hidup di tengah kondisi ekonomi yang masih berangsur pulih.
Baca Juga: Siapa Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Cek NIK KTP di Link Ini
Keluhan serupa pun ramai bermunculan di berbagai platform media sosial, menimbulkan pertanyaan tentang penyebab keterlambatan ini.
Lantas, apa sebenarnya yang terjadi dan bagaimana solusi bagi pekerja yang menghadapi kendala verifikasi? Berikut penjelasan lengkap dari BPJS Ketenagakerjaan dan langkah-langkah yang bisa diambil oleh calon penerima BSU 2025.
BSU 2025: Bantuan Rp600.000 untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta
Program BSU 2025 memberikan bantuan sebesar Rp600.000 per pekerja yang diberikan selama empat bulan (Juni–September 2025).
Bantuan ini ditujukan bagi karyawan swata atau buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
Namun, antusiasme penerima berubah menjadi kecemasan setelah banyak yang menemui kendala saat mengecek status pencairan melalui aplikasi JMO (Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Mobile). Alih-alih mendapatkan konfirmasi pencairan, muncul notifikasi:
"Data Anda saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi. Silakan cek secara berkala untuk mendapatkan pembaruan status Anda."