Biaya Hotel Dinas Pejabat ASN Naik! Kini Bisa Capai Rp9,3 Juta per Malam, Ini Aturan PMK Terbarunya

Sabtu 14 Jun 2025, 13:15 WIB
Tarif hotel dinas pejabat negara kini capai Rp9,3 juta per malam berdasarkan PMK terbaru. Bagaimana ketentuan untuk PNS? Baca selengkapnya di sini! (Sumber: X/@dinsosjabar)

Tarif hotel dinas pejabat negara kini capai Rp9,3 juta per malam berdasarkan PMK terbaru. Bagaimana ketentuan untuk PNS? Baca selengkapnya di sini! (Sumber: X/@dinsosjabar)

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Ahmad Faisal menyarankan agar pemerintah memperketat verifikasi laporan perjalanan dinas, termasuk membandingkan tarif hotel dengan harga pasar.

Baca Juga: Apa Maksudnya Disiplin ASN Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021? Simak Selengkapnya

Apa Dampaknya bagi Anggaran Negara?

Revisi aturan ini diprediksi akan menambah beban APBN, terutama untuk instansi dengan mobilitas tinggi seperti Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Dalam Negeri. Namun, Kemenkeu memastikan bahwa alokasi dinaikkan secara proporsional tanpa mengganggu postur fiskal.

Dengan aturan baru ini, diharapkan kenyamanan dan produktivitas ASN selama dinas tetap terjaga, tanpa mengorbankan prinsip akuntabilitas keuangan negara.


Berita Terkait


News Update