POSKOTA.CO.ID – Dalam upaya meningkatkan kinerja dan integritas aparatur sipil negara (ASN), Pemerintah memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.
Peraturan ini menegaskan bahwa disiplin dalam lingkungan ASN tidak hanya berkaitan dengan kehadiran tepat waktu.
Selain itu, mereka juga perlu melakukan penyelesaian tugas administratif, melainkan mencerminkan nilai integritas, kepatuhan terhadap hukum, dan komitmen penuh sebagai abdi negara.
Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai selesai untuk mengetahui informasi selengkapnya.
Baca Juga: Gaji ke-13 ASN Belum Cair? Ini 5 Langkah Cepat Mengatasi Kendala
Pengertian dan Tujuan
Disiplin ASN merupakan fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional.
Dengan adanya peraturan ini, setiap ASN diharapkan memiliki kesadaran untuk tidak hanya melaksanakan tugas sesuai jadwal,
Mereka juga perlu menjaga nama baik dan kepercayaan publik melalui ketaatan terhadap aturan dan nilai-nilai luhur negara.
Baca Juga: Uang Lembur ASN 2026 Resmi Ditetapkan Sri Mulyani, Ini Besaran, Mekanisme Klaim, dan Syaratnya
Definisi Disiplin ASN
Menurut PP Nomor 94 Tahun 2021, disiplin ASN adalah kesanggupan untuk:
- Menaati kewajiban yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan
- Menghindari seluruh bentuk larangan yang telah ditetapkan
Pengertian disiplin di sini menekankan bahwa tugas seorang ASN jauh melampaui aspek administratif semata.