Cara Update Rekening BSU 2025 agar Rp600 Ribu Cair, Login ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Kamis 12 Jun 2025, 15:48 WIB
Prorgram BSU 2025, cek status pencairan Rp300.000 sekarang! Syarat WNI, gaji di bawah UMP, dan terdaftar BPJS Ketenagakerjaan per Mei 2025. (Sumber: Pexel/Defrino Maasy)

Prorgram BSU 2025, cek status pencairan Rp300.000 sekarang! Syarat WNI, gaji di bawah UMP, dan terdaftar BPJS Ketenagakerjaan per Mei 2025. (Sumber: Pexel/Defrino Maasy)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2025 guna membantu pekerja formal terdampak kondisi ekonomi.

Untuk memastikan pencairan berjalan lancar, penerima BSU wajib memperbarui data rekening mereka secara online melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.

BSU 2025 disalurkan sebesar Rp600.000 per pekerja dan diberikan sekaligus pada bulan Juni 2025.

Dana tersebut merupakan akumulasi dari subsidi gaji sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli.

Baca Juga: Program BSU 2025 Cair Mulai Juni: Ini Penyebab Status 'Proses Verifikasi' dan Solusinya

Program ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

Simak berikut ini cara update data rekening bank untuk pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dari pemerintah.

Cara Update Rekening untuk BSU 2025

Agar BSU 2025 dapat segera cair ke rekening, pekerja harus memastikan bahwa data rekening mereka valid dan sesuai.

Berikut langkah-langkah pembaruan data rekening:

  1. Akses laman resmi BSU di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Masukkan data NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  4. Isi data tanggal lahir dan nama ibu kandung
  5. Masukkan nomor HP aktif dan alamat email
  6. Klik tombol 'Lanjutkan'.
  7. Sistem akan menampilkan status validasi data

Jika ada informasi yang belum lengkap atau tidak sesuai, sistem akan meminta pembaruan data rekening seperti nomor rekening, nama bank, atau nama pemilik rekening.

Setelah diperbarui, cek secara berkala status penerima BSU dan konfirmasi pencairannya.

Baca Juga: Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan di Link Resmi, Apakah Saldo Bansos Rp600.000 Sudah Cair?

Siapa yang Berhak Menerima BSU 2025?

BSU 2025 diberikan kepada pekerja atau buruh dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta atau berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di daerah masing-masing.

Syarat utama lainnya adalah pekerja harus terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Maret 2025.

Penerima BSU juga tidak sedang menerima program bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja, PKH, atau BLT.

Menariknya, pemerintah juga menyalurkan BSU 2025 kepada tenaga pendidik non-PNS.

Sebanyak 565.000 guru honorer akan menerima bantuan ini, terdiri atas 288.000 guru dari Kemendikdasmen dan 277.000 guru dari Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Batas Akhir Hari Ini! Segera Perbarui Data Rekening untuk Cairkan BSU 2025 Via BRI dan BNI

Cek Status Penerima BSU

Pemerintah menyediakan beberapa kanal pengecekan status penerima BSU yang dapat diakses secara mudah:

Situs Resmi Kemnaker

  1. Kunjungi: https://kemnaker.go.id
  2. Daftar akun atau login
  3. Lengkapi profil dan data diri
  4. Sistem akan memberikan notifikasi status penerimaan BSU

BPJS Ketenagakerjaan

  1. Bisa melalui kantor cabang terdekat
  2. Gunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
  3. Atau akses situs: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Aplikasi Pospay

  1. Unduh aplikasi di PlayStore atau AppStore
  2. Klik ikon 'i' merah pada halaman awal
  3. Pilih logo Kemnaker dan BSU Kemnaker 1
  4. Ambil foto e-KTP dan isi data diri
  5. Jika terverifikasi, QR Code akan muncul untuk proses pencairan di kantor pos

Validasi Data Sebelum Pencairan

Sebelum mencairkan BSU, pastikan data yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker benar dan sesuai dengan KTP.

Kesalahan umum yang sering menyebabkan keterlambatan atau kegagalan pencairan antara lain:

  • Nama tidak sesuai e-KTP
  • Nomor rekening tidak aktif atau sudah ditutup
  • Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak aktif

Untuk itu, pekerja disarankan memeriksa dan memperbarui data secara berkala guna menghindari kendala pada tahap verifikasi.


Berita Terkait


News Update