Menuju Kota Global, Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Dorong Jakarta Tertib Kependudukan

Rabu 11 Jun 2025, 13:30 WIB
Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono (Sumber: Dok. Sekretariat DPRD DKI Jakarta)

Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono (Sumber: Dok. Sekretariat DPRD DKI Jakarta)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama pemerintah provinsi terus mendorong transformasi ibukota menjadi kota global yang modern, inklusif, dan berkelanjutan.

Satu di antara fondasi utama yang sedang dibenahi adalah penertiban administrasi kependudukan yang selama ini menjadi tantangan serius dalam pengelolaan kota.

Ketertiban administrasi kependudukan sangat penting sebagai langkah awal menuju tatanan kota global.

Baca Juga: Nuon Dorong Ekosistem Kreatif Lokal Masuk Pasar Global

Data penduduk yang akurat dan mutakhir akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan publik, pembangunan infrastruktur, serta pelayanan sosial yang lebih tepat sasaran.

Pemprov DKI melalui RT/RW, lurah, dan camat memastikan tidak ada penduduk yang tinggal secara ilegal atau tidak tercatat secara resmi.

Pasalnya setiap tahun, puluhan ribu pendatang baru masuk ke Jakarta tanpa melapor atau mengurus dokumen kependudukan secara resmi.

Baca Juga: Cara Cepat Cek NIK Pekerja di SIPP BPJS Ketenagakerjaan, Mudah dan Akurat!

Dengan sistem kependudukan yang tertib, Jakarta juga akan lebih siap menghadapi tantangan global, mulai dari urbanisasi, perubahan iklim, hingga persaingan ekonomi antarkota-kota besar dunia.

Jakarta menargetkan dapat menyelaraskan sistem administrasi kependudukannya dengan standar kota-kota maju, seperti Singapura dan Tokyo pada 2030.

Masyarakat diimbau untuk aktif dalam mendukung penyelarasan administrasi kependudukan. Sehingga, Jakarta bisa melangkah lebih pasti sebagai kota global yang tertib, teratur, dan ramah bagi semua.


Berita Terkait


News Update