JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, mendukung wacana program dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) setempat menyelenggarakan program BPJS bagi hewan.
“Ini ide bagus. Tidak semua pemilik hewan itu berlatar belakang dari kalangan mampu. Kadang yang mereka rescue itu, kucing liar dan anjing liar, biasanya mereka juga akan merawatnya," ujar Kenneth kepada awak media, Kamis 5 Juni 2025.
"Mereka adalah garda terdepan dalam bantuan pada hewan domestik. Nah dengan program BPJS Hewan, harapannya agar mereka bisa lebih ringan dalam membiayai perawatannya,” sambungnya.
Kenneth menyampaikan bahwa program ini nantinya akan memberikan bantuan pembiayaan bagi pemilik hewan yang kurang mampu.
Baca Juga: Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan Via Mobile JKN, Ini Caranya!
Politisi PDIP itu mengatakan, layanan BPJS Hewan nantinya akan terintegrasi dengan sistem identifikasi hewan melalui microchip, sehingga data hewan peliharaan bisa tercatat secara sistematis.
"Kepemilikan hewan juga bisa di upgrade ke sistem microchip, tidak konvensional seperti buku dan sertifikat," ujar Kenneth.
Namun, kata Kenneth, program ini direncanakan hanya berlaku untuk masyarakat yang ber-KTP Jakarta dan tidak memiliki tunggakan pajak atau kewajiban administrasi lainnya saat dilakukan verifikasi.
"Rencananya, Program ini akan mulai dilakukan studi kelayakan pada 2025, dengan target realisasi pada 2026," kata Kenneth.
Selanjutnya, Kenneth turut mengapresiasi sejumlah perubahan positif yang terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan hewan.
Kenneth menyoroti, perbaikan signifikan dalam pelayanan dan perawatan hewan di puskeswan (puskesmas hewan). Salah satu yang menonjol adalah pemberian pakan hewan yang lebih layak.