Cara Cepat Cek NIK Pekerja di SIPP BPJS Ketenagakerjaan, Mudah dan Akurat!

Rabu 11 Jun 2025, 09:43 WIB
Ini cara cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) BPJS Ketenagakerjaan Anda melalui Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP), Anda bisa melakukannya secara online di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. (Sumber: BPJS Ketenagakerjaan)

Ini cara cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) BPJS Ketenagakerjaan Anda melalui Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP), Anda bisa melakukannya secara online di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. (Sumber: BPJS Ketenagakerjaan)

POSKOTA.CO.ID - Bagi pekerja BPJS Ketenagakerjaan menjadi pilar penting sebagai perlindungan saat masih bekerja. Di era digital ini, alat pendukung pengelolaan data pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan ialah Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP).

Melalui SIPP BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan dapat melaporkan data karyawan secara online, termasuk memantau status kepesertaan sekaligus cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) karyawan yang terdaftar.

Anda mungkin bertanya-tanya, bagaimana cara cek NIK BPJS Ketenagakerjaan di SIPP? Ternyata, prosesnya sangat mudah dan cepat, bahkan bisa diselesaikan dalam hitungan menit secara online melalui situs resmi sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Anda sebagai pekerja yang sudah terdaftar tidak perlu repot-repot datang ke kantor cabang, bisa melakukan pengecekan cukup dengan beberapa klik saja.

Baca Juga: Catat! Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Dapatkan Rp600.000 Hanya untuk yang Memenuhi Syarat

Cara Daftar dan Cek NIK di SIPP BPJS Ketenagakerjaan

Bagi Anda yang belum memiliki akun SIPP, ikuti langkah di bawah ini untuk mendaftar dan sekaligus melakukan cek NIK pekerja, yaitu:

Akses Situs Resmi SIPP

Kunjungi laman resmi https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Pastikan koneksi internet Anda stabil untuk kelancaran proses.

Klik 'Buat Akun Baru'

Mulai proses registrasi dengan memilih tombol "Buat Akun Baru" yang tersedia di halaman utama situs.

Masukkan Data Perusahaan

Isi formulir dengan Nomor Pendaftaran Perusahaan (NPP) dan informasi divisi. Sistem akan secara otomatis mengisi nama perusahaan jika NPP sudah terdaftar.

Baca Juga: Program BSU 2025 Mulai Dicairkan, Begini Cara Cek Statusnya di HP via BPJS Ketenagakerjaan dan POSPAY

Buat User Login

Masukkan alamat email aktif yang akan Anda gunakan, lalu buat password dan konfirmasi ulang. Klik "Next" untuk melanjutkan.

Lengkapi Data KPJ


Berita Terkait


News Update