Menuju Kota Global, Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Dorong Jakarta Tertib Kependudukan

Rabu 11 Jun 2025, 13:30 WIB
Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono (Sumber: Dok. Sekretariat DPRD DKI Jakarta)

Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono (Sumber: Dok. Sekretariat DPRD DKI Jakarta)

Baca Juga: Pramono Anung Ancam Bongkar Paksa Tiang Monorel jika Adhi Karya Tak Bertindak

Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Kevin Wu menilai, penataan data penduduk yang akurat di Jakarta sangat penting.

Mengingat, banyak pendatang baru dari luar daerah ke Jakarta pasca Idulfitri yang bertujuan mencari pekerjaan, ataupun mengenyam pendidikan.

"Kami melihat pentingnya penataan data kependudukan yang lebih tertib dan terstruktur," ujar Kevin, beberapa waktu lalu.

Apalagi, Kota Jakarta tidak menutup pintu bagi pendatang baru yang ingin mengadu nasib. "Prinsip keadilan sosial dan kebebasan mobilitas dalam wilayah NKRI harus tetap dijaga," kata Kevin.

Baca Juga: Peluang Emas bagi Lulusan PPG, Kemensos Buka Lowongan 1.554 Guru Sekolah Rakyat

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono mendukung kebijakan yang mewajibkan pendatang baru membawa Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari daerah asal jika ingin menjadi warga Jakarta.

Sebab pasca Idulfitri tahun 2025, data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI mencatat, per 30 April terdapat 8.138 jiwa pendatang baru.

"SKPWNI merupakan salah satu solusi yang cukup strategis dalam pengelolaan kaum urbanisasi yang masuk ke Jakarta," tutur Alia dalam keterangannya Rabu, 11 Juni 2025.

Menurut dia, surat pengantar dari Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) diperlukan untuk tertib administrasi.

Sehingga perangkat daerah RT dan RW dapat mengetahui dan mengenal warga yang baru masuk wilayahnya ataupun sudah pindah ke daerah lain.

Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini Rabu 11 Juni 2025: Galeri24, Antam, dan UBS Naik Tipis


Berita Terkait


News Update