JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Kota Administrasi Jakarta Selatan mengamankan 25 orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dalam razia penertiban jalanan, Sabtu, 29 Agustus 2026.
Penertiban ini dilakukan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Sudinsos Jaksel yang berkolaborasi dengan Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru.
Kepala Sudinsos Jakarta Selatan, Bernad Tambunan, mengungkapkan bahwa mayoritas PPKS yang terjaring merupakan lansia yang beroperasi sebagai pengemis.
Penertiban ini disinyalir berkaitan erat dengan fenomena Haji Gocap sebutan untuk aksi bagi-bagi uang Rp50 ribu di jalanan yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Fenomena 'Haji Gocap' di Jakarta Selatan, Niat Beramal Berujung Penertiban Satpol PP
"Rata-rata PPKS yang kami jaring adalah pengemis yang bermunculan pascafenomena 'Haji Gocap' viral di jalanan," ujar Bernad dalam keterangan resminya, Sabtu.
Rincian PPKS yang Diamankan
Dari total 25 orang yang terjaring dalam razia gabungan di kawasan Kebayoran Baru tersebut, seluruhnya tercatat sebagai orang dewasa berusia lanjut. Berikut rincian data PPKS yang diamankan:
- Laki-laki dewasa/lansia: 18 orang
- Perempuan dewasa/lansia: 7 orang
Usai didata di lapangan, seluruh PPKS tersebut langsung dirujuk ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya 1 , Kedoya, Jakarta Barat. Langkah ini diambil untuk memberikan penanganan, perlindungan, serta pelayanan sosial lanjutan.
"Seluruhnya sudah kami evakuasi ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 agar mendapatkan penanganan dan pembinaan lebih lanjut," pungkas Bernad.
