Tambang Nikel di Raja Ampat: Daftar Pulau yang Terancam dan Dampak Lingkungannya

Selasa 10 Jun 2025, 14:10 WIB
Tambang nikel di Raja Ampat ancam keanekaragaman hayati. Baca analisis dampak pencemaran, pelanggaran izin, dan upaya penyelamatan kawasan lindung. (Sumber: Tiktok/@itstimehan)

Tambang nikel di Raja Ampat ancam keanekaragaman hayati. Baca analisis dampak pencemaran, pelanggaran izin, dan upaya penyelamatan kawasan lindung. (Sumber: Tiktok/@itstimehan)

Pulau seluas 743 hektare ini dikelola oleh PT Anugerah Surya Pratama (ASP). Akibat jebolnya settling pond (kolam pengendapan limbah), pantai di pulau ini tercemar.

“Ini memang menimbulkan pencemaran lingkungan, kekeruhan pantai yang cukup tinggi, dan ini tentu ada konsekuensi yang harus ditanggungjawabi oleh perusahaan tersebut,” ungkap Hanif.

Baca Juga: 6 Nama Penting di Balik PT GAG Nikel Raja Ampat, Ahmad Fahrur Rozi dan Siapa Saja Rekannya?

  1. Pulau Waigeo: Kawasan Suaka Alam yang Tidak Boleh Ditambang

Sebagai pulau terbesar di Raja Ampat (3.155 km²), Waigeo berstatus Kawasan Suaka Alam (KSA). Namun, PT ASP ternyata juga beroperasi di sini.

“Kalau berada di Kawasan Suaka Alam, tentu kita ingin persetujuan lingkungannya dicabut karena tidak boleh ada tambang di kawasan ini,” tegas Hanif.

  1. Pulau Batang Pele dan Manyaifun: Eksplorasi Ilegal di Hutan Lindung

Kedua pulau ini (2.000 hektare dan 21 hektare) merupakan kawasan hutan lindung. PT Mulia Raymond Perkasa (PT MRP) telah memasang 10 titik pengeboran meski hanya memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) tanpa dokumen lingkungan.

“PT MRP bahkan belum memiliki dokumen apa-apa selain IUP. Jadi, baik pinjam pakai maupun persetujuan lingkungannya belum dimiliki,” jelas Hanif.

Baca Juga: Presiden Prabowo Resmi Cabut Izin Usaha Tambang Nikel Raja Ampat, PT GAG Tidak Termasuk

Ancaman terhadap Keanekaragaman Hayati

Raja Ampat adalah rumah bagi habitat koral terbaik di dunia. Menteri Hanif menegaskan, “Secara umum semua pulau ini diliputi-dikelilingi oleh koral yang habitatnya harus kita jaga benar keberadaannya.”

Namun, eksploitasi nikel berisiko merusak ekosistem. “Memang terjadi potensi pencemaran kerusakan lingkungan hidup dan lanskap serta terganggunya biodiversity di Raja Ampat,” ujarnya.

Pemerintah berjanji akan menindak tegas pelanggaran, tetapi langkah konkret masih dinanti untuk menyelamatkan “global geopark” yang menjadi kebanggaan Indonesia ini.


Berita Terkait


News Update